Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

STT Dharma Stuti Angkat Kisah tentang Taru Menyan

Bali Tribune/ Ogoh-ogoh “Taru Menyan” garapan STT Dharma Stuti, Banjar Panca Kerta.
Bali Tribune, Denpasar - Taru Menyan, tema ogoh-ogoh inil diangkat STT Dharma Stuti, Banjar Panca Kerta, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat. Taru Menyan merupakan nama Desa di Bangli. Taru berarti Pohon dan Menyan berarti Harum atau Pohon Harum. “Konsep ini sudah kami rancang sejak dua bulan lalu. Selain memaknai hari raya Nyepi kami juga ingin berbagi kisah tentang Taru Menyan yang belum banyak diketahui orang,” ujar Ketua STT Dharma Stuti, I Gusti Ngurah Putra Udiyana.
 
Keberadaan nama desa Trunyan ini sendiri berawal dari pengembaraan empat orang putra putri Raja Surakarta ke Bali untuk mencari bau harum yang menyengat. Alkisah, Raja Solo yang bertahta di Kerajaan Surakarta, beliau mempunyai empat orang anak. Tiga anak laki-laki dan seorang anak perempuan. Suatu hari tiba-tiba mereka mencium bau harum yang sangat menyengat. Keempat bersaudara itu sangat penasaran dan tertarik dengan bau harum tersebut.
 
Akhirnya merekapun memutuskan untuk melakukan perjalanan guna mencari sumber bau harum tersebut dipimpin Pangeran Sulung. Singkat cerita, dari empat bersaudara tersebut hanya tersisa Pangeran Sulung yang akhirnya bertemu dengan Dewi yang cantik nan jelita terlihat sedang duduk di bawah pohon di sekitar lereng Gunung Batur. Ketika ia ingin menghampiri, bau harum tersebut semakin menyengat.
 
Pangeran Sulung langsung mendekati Sang Dewi, saat berada semakin dekat entah kenapa yang dilihat oleh Pangeran hanyalah sebuah pohon, yang dikenal sebagai pohon Taru saat ini. Namun sangat jelas sumber aroma wangi berasal dari pohon tersebut. Jauh sebelum kedatangan Pangeran Sulung beserta rombongan dari Kerajaan Surakarta, tersebutlah Raksasa Kurusya Tonya yang sudah lebih dahulu mencium aroma wangin dari desa ini.
 
Ia juga yang membuat Dewi tersebut dikutuk menjadi pohon. Akhirnya terjadilah perang antara Pangeran Sukung dan Raksasa Kurusya Tonya yang akhirnya dimenangkan Pangeran Sulung. Pangeran akhirnya menikah dengan sang dewi tersebut. Setelah itu pangeran sulung dinobatkan sebagai pemimpin desa yang dikenal dengan nama Desa Trunyan. Sang pangeran diberi gelar, Ratu Sakti Pancerin Jagat.
 
Sedangkan istrinya bergelar Ratu Ayu Pingit Dalem Dasar. Sejak saat itu Ratu Sakti Pancerin Jagat dibantu sang istri memimpin Desa Trunyan dengan arif dan bijaksana. Sebagai seorang raja beliau menginginkan rakyatnya hidup damai dan sejahtera, oleh karena itu ia tidak menginginkan hal serupa terjadi lagi. Kemudian Ratu Sakti Pancerin Jagat meminta rakyatnya menyamarkan bau harum pohon taru  agar tidak mengundang orang lain berniat buruk untuk menguasainya.
 
Ratu Sakti Pancerin Jagat memerintahkan agar jenazah-jenazah orang Trunyan tidak lagi dikuburkan, tetapi dibiarkan saja diletakkan di bawah pohon Taru Menyan sehingga bau harum tersebut tidak lagi mengundang orang luar untuk dating ke negeri ini. Demikian juga jenazah penduduk setempat tidak lagi mengeluarkan bau busuk. Bau harum dan bau busuk telah saling menetralisir. Demikianlah kisah mengenai Taru Menyan, ogoh-ogor garapan STT Dharma Stuti ini.
wartawan
Victor Riwu
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.