Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

STT Dharma Stuti Angkat Kisah tentang Taru Menyan

Bali Tribune/ Ogoh-ogoh “Taru Menyan” garapan STT Dharma Stuti, Banjar Panca Kerta.
Bali Tribune, Denpasar - Taru Menyan, tema ogoh-ogoh inil diangkat STT Dharma Stuti, Banjar Panca Kerta, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat. Taru Menyan merupakan nama Desa di Bangli. Taru berarti Pohon dan Menyan berarti Harum atau Pohon Harum. “Konsep ini sudah kami rancang sejak dua bulan lalu. Selain memaknai hari raya Nyepi kami juga ingin berbagi kisah tentang Taru Menyan yang belum banyak diketahui orang,” ujar Ketua STT Dharma Stuti, I Gusti Ngurah Putra Udiyana.
 
Keberadaan nama desa Trunyan ini sendiri berawal dari pengembaraan empat orang putra putri Raja Surakarta ke Bali untuk mencari bau harum yang menyengat. Alkisah, Raja Solo yang bertahta di Kerajaan Surakarta, beliau mempunyai empat orang anak. Tiga anak laki-laki dan seorang anak perempuan. Suatu hari tiba-tiba mereka mencium bau harum yang sangat menyengat. Keempat bersaudara itu sangat penasaran dan tertarik dengan bau harum tersebut.
 
Akhirnya merekapun memutuskan untuk melakukan perjalanan guna mencari sumber bau harum tersebut dipimpin Pangeran Sulung. Singkat cerita, dari empat bersaudara tersebut hanya tersisa Pangeran Sulung yang akhirnya bertemu dengan Dewi yang cantik nan jelita terlihat sedang duduk di bawah pohon di sekitar lereng Gunung Batur. Ketika ia ingin menghampiri, bau harum tersebut semakin menyengat.
 
Pangeran Sulung langsung mendekati Sang Dewi, saat berada semakin dekat entah kenapa yang dilihat oleh Pangeran hanyalah sebuah pohon, yang dikenal sebagai pohon Taru saat ini. Namun sangat jelas sumber aroma wangi berasal dari pohon tersebut. Jauh sebelum kedatangan Pangeran Sulung beserta rombongan dari Kerajaan Surakarta, tersebutlah Raksasa Kurusya Tonya yang sudah lebih dahulu mencium aroma wangin dari desa ini.
 
Ia juga yang membuat Dewi tersebut dikutuk menjadi pohon. Akhirnya terjadilah perang antara Pangeran Sukung dan Raksasa Kurusya Tonya yang akhirnya dimenangkan Pangeran Sulung. Pangeran akhirnya menikah dengan sang dewi tersebut. Setelah itu pangeran sulung dinobatkan sebagai pemimpin desa yang dikenal dengan nama Desa Trunyan. Sang pangeran diberi gelar, Ratu Sakti Pancerin Jagat.
 
Sedangkan istrinya bergelar Ratu Ayu Pingit Dalem Dasar. Sejak saat itu Ratu Sakti Pancerin Jagat dibantu sang istri memimpin Desa Trunyan dengan arif dan bijaksana. Sebagai seorang raja beliau menginginkan rakyatnya hidup damai dan sejahtera, oleh karena itu ia tidak menginginkan hal serupa terjadi lagi. Kemudian Ratu Sakti Pancerin Jagat meminta rakyatnya menyamarkan bau harum pohon taru  agar tidak mengundang orang lain berniat buruk untuk menguasainya.
 
Ratu Sakti Pancerin Jagat memerintahkan agar jenazah-jenazah orang Trunyan tidak lagi dikuburkan, tetapi dibiarkan saja diletakkan di bawah pohon Taru Menyan sehingga bau harum tersebut tidak lagi mengundang orang luar untuk dating ke negeri ini. Demikian juga jenazah penduduk setempat tidak lagi mengeluarkan bau busuk. Bau harum dan bau busuk telah saling menetralisir. Demikianlah kisah mengenai Taru Menyan, ogoh-ogor garapan STT Dharma Stuti ini.
wartawan
Victor Riwu
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.