Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

STTB Bandung Menuju Universitas

Bali Tribune / BERTEMU - Dadang Hermawan dan Muchammad Naseer ketika bertemu Prof. Nizam dan Lukman di Gedung Ditjen Dikti Ristek, Kemendikbud Ristek, Senayan, Jakarta.
balitribune.co.id | DenpasarSekolah Tinggi Teknologi Bandung atau lebih dikenal dengan STT Bandung, yang juga salah satu Perguruan Tinggi di dalam STIKOM Bali Group, kini tengah ancang-ancang menuju universitas. Jumat 8 April 2022 lalu, Ketua Yayasan LPPI Bandung yang menaungi STT Bandung, Dadang Hermawan dan Ketua STT Bandung, Muchammad Naseer bersilaturahmi dengan Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dirjen Dikti Ristek) Prof. Nizam dan Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Ristek, Lukman, bertempat di Gedung Ditjen Dikti Ristek, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Lantai 18 Senayan, Jakarta.
 
Ditemui di Denpasar, Sabtu (9/4), Dadang Hermawan yang juga Rektor ITB STIKOM Bali tersebut menjelaskan, agenda silaturahmi di antaranya adalah memohon izin dan dukungan terkait rencana perubahan bentuk STT Bandung menjadi universitas, yang saat ini telah berjalan prosesnya. "Kami sudah persiapkan segala administrasi dan SDM untuk memenuhi persyaratan perubahan bentuk STT Bandung menjadi universitas, nama  universitas masih dalam pembahasan antara Ketua STT Bandung dengan kami Pengurus Yayasan," kata Dadang Hermawan.
 
Ia melanjutkan, pembahasan lainnya dalam pertemuan itu adalah berkaitan dengan gagasan program magang online di Singapura, yang diharapkan mampu menjadi salah satu solusi bagi kemajuan pemuda Indonesia. Program tersebut telah dijalankan di empat perguruan tinggi dalam STIKOM Bali Group, yaitu ITB STIKOM Bali Denpasar, POLNAS Denpasar, dan POLTEK Ganesha Guru Singaraja dan STT Bandung.
 
Menurut Dadang Hermawan, menanggapi proses perubahan bentuk tersebut, Prof. Nizam dan Lukman sangat menyambut baik keinginan yayasan dan jajaran manajemen STT Bandung. "Intinya beliau sangat mendukung agar STT Bandung segeea berubah menjadi universitas," ujar Dadang Hermawan.
 
Secara terpisah, Ketua STT Bandung Muchammad Naseer dihubungi per telepon selularnya menambahkan, pihaknya menyatakan persiapan semakin baik dan matang untuk menuju universitas. "Secara administratif, SDM dan infrastruktur telah kami siapkan, sehingga dalam waktu dekat kami ajukan ke Ditjen Dikti Ristek, mohon doa dari Pengurus Yayasan, Sivitas Akademika STT Bandung, dan masyarakat yang telah memberikan kepercayaannya kepada STT Bandung," beber Muchammad Naseer.
 
Perguruan tinggi yang beralamat di Jl. Soekarno - Hatta No. 378 Kb. Lega, Kota Bandung ini memiliki potensi yang luar biasa. Setelah STT Bandung diambil alih oleh STIKOM Bali Group tahun 2006, dan dilanjutkan dengan penugasan Muchammad Naseer sebagai Ketua STT Bandung pada 2015, STT Bandung mengalami peningkatan dalam berbagai bidang. Sebelum bertugas di STT Bandung, Muchammad Naseer adalah Ketua Program Studi Sistem Informasi di STMIK STIKOM Bali. 
 
Di bawah kendali Muchammad Naseer, gedung dan fasilitas STT Bandung terus mengalami peningkatan. Jumlah mahasiswa dan kepercayaan masyarakat juga terus bertambah, prestasi mahasiswa pun rutin hingga level internasional. Kini jumlah mahasiswa STT Bandung mencapai sekitar 3.500 orang, tersebar di tiga program studi (Prodi), yakni Prodi Teknik Informatika, Prodi Teknik Industri, dan Prodi Desain Komunikasi Visual atau DKV.
 
"Khusus Prodi DKV, kami bekerja sama dengan ITB STIKOM Bali untuk membuka program dua gelar, yakni gelar Sarjana Desain (S.Ds) dari STT Bandung dan Sarjana Komputer (S.Kom) dari Prodi Sistem Informasi, ITB STIKOM Bali," tutup Muchammad Naseer. 
wartawan
YUE
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.