Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suami Bawa Narkoba, Tidak Lapor Polisi, Istri Dituntut 1 Tahun

Nor Faraniza binti Nor Azam saat menjalani persidangan di PN Denpasar, kemarin.

BALI TRIBUNE - Wajah Nor Faraniza binti Nor Azam (34), mendadak berubah sedih ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan pidana penjara selama 1 tahun atas kasus Narkotika, Rabu (10/10), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.  Tuntutan itu masih lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan terhadap suaminya Mohd Akmar Firdaus bin Ishak (35), yakni 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) dalam kasus yang sama, (9/10).  Pasangan suami dan istri (Pasutri) dari Malaysia, ini diseret ke kursi pesakitan bersama Sharizal bin Md Salleh (41), bersama  WNI bernama Rosida Mardani Tarigan (43),setelah ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali karena membawa Narkotika.  Dalam nota tuntutan Jaksa Wayan Sutarta yang dibacakan di depan majelis hakim diketuai Ni Made Purnami, menyatakan unsur perbuatan terdakwa terbukti dalam dalam dakwaan alternatif ke-Empat yakni Pasal 131 Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengatur setiap orang yang tidak melapor adanya tindak pidana Narkotika.  "Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nor Faraniza binti Nor Azam dengan pidana penjara selama 1 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan semenetara," tegas Jaksa dari Kejati Bali saat membacakan amar tuntutannya.  Atas tuntutan itu, terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya, Husein dan Suroso langsung menyampaikan sanggahan secara tertulis. Terdakwa sendiri pun diberi kesempatan untuk membela diri. "Minta keringanan yang mulia, alasannya sudah ada dua anak yang masih kecil, saat ini tinggal di Malaysia," kata Nor Faraniza terbatah-batah sembari mengusap pipinya.  Terdakwa Nor Faraniza masih beruntung karena lolos dari jeratan Pasal yang didakwakan terhadap terdakwa yakni Pasal 113 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak 10 milliar rupiah.  Diketahui, kedatangan Nor Faraniza dan Akmar Firdaus bersama kedua rekannya dari Malaysia dengan menumpangi pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK376 dari Kuala Lumpur, Malaysia menuju Denpasar, Bali,  Sabtu tanggal 40 Mei 2018 sekitar 14.30 wita. Setibanya di kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai, saat hendak melalui pemeriksaan dan mesin X-ray, keempat wisatawan ini memperlihatkan gerak gerik yang mecurigakan.  Saat terdakwa Akmar diperiksa, pada dirinya (pakaian yang dikenakan), petugas mendapati bungkusan sabu seberat 2,55 gram brutto atau 1,77 gram netto dan ganja 9,81 gram bruto atau 8,61 gram netto. Dari keterangan suami terdakwa, Akmar Firdaus, barang terlarang tersebut dibeli  secara patungan dengan rekannya Sharizal bin Md Salleh dari seseorang yang disebut bernama Said di Malaysia. Barang itu mereka beli dengan harga masing-masing 100 ringgit.  "Narkotika tersebut rencananya akan digunakan secara bersama-sama (pesta) di Bali tepatnya di kamar hotel yang akan diinapi,"sebut jaksa. Usai tertangkap dari Bea cukai selanjutnya para terdakwa saat itu langsung diserahkan ke BNNP Bali.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Indeks Ketahanan Pangan Tabanan Capai 77,79, Wabup Dirga Tegaskan Komitmen Dukung Petani di Tangguntiti

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian sebagai pilar ketahanan pangan daerah. Komitmen tersebut tercermin melalui kehadiran Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, Sos yang mewakili Bupati Tabanan dalam kegiatan panen raya yang digelar oleh Komandan Kodim 1619/Tabanan di Subak Lanyah Delod Jalan, Desa Tangguntiti, Kecamatan Selemadeg Timur, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Buleleng Puji Inovasi Desa Panji, Gunakan BKK untuk Fasilitas Publik dan Pelayanan Kesehatan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna meresmikan sejumlah pembangunan di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Sabtu (4/4/2026). Pembangunan ini diharapkan dapat memberikan motivasi serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Care 24 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Mendukung kelancaran aktivitas persembahyangan umat Hindu dalam rangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih, Astra Motor Bali menghadirkan layanan Honda Care Siaga 24 Jam di kawasan Pura Besakih. Layanan ini berlangsung pada 2 hingga 26 April 2026, seiring meningkatnya mobilitas pemedek dari berbagai wilayah di Bali yang melakukan persembahyangan ke Pura Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.