Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suami Bawa Narkoba, Tidak Lapor Polisi, Istri Dituntut 1 Tahun

Nor Faraniza binti Nor Azam saat menjalani persidangan di PN Denpasar, kemarin.

BALI TRIBUNE - Wajah Nor Faraniza binti Nor Azam (34), mendadak berubah sedih ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan pidana penjara selama 1 tahun atas kasus Narkotika, Rabu (10/10), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.  Tuntutan itu masih lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan terhadap suaminya Mohd Akmar Firdaus bin Ishak (35), yakni 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) dalam kasus yang sama, (9/10).  Pasangan suami dan istri (Pasutri) dari Malaysia, ini diseret ke kursi pesakitan bersama Sharizal bin Md Salleh (41), bersama  WNI bernama Rosida Mardani Tarigan (43),setelah ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali karena membawa Narkotika.  Dalam nota tuntutan Jaksa Wayan Sutarta yang dibacakan di depan majelis hakim diketuai Ni Made Purnami, menyatakan unsur perbuatan terdakwa terbukti dalam dalam dakwaan alternatif ke-Empat yakni Pasal 131 Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengatur setiap orang yang tidak melapor adanya tindak pidana Narkotika.  "Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nor Faraniza binti Nor Azam dengan pidana penjara selama 1 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan semenetara," tegas Jaksa dari Kejati Bali saat membacakan amar tuntutannya.  Atas tuntutan itu, terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya, Husein dan Suroso langsung menyampaikan sanggahan secara tertulis. Terdakwa sendiri pun diberi kesempatan untuk membela diri. "Minta keringanan yang mulia, alasannya sudah ada dua anak yang masih kecil, saat ini tinggal di Malaysia," kata Nor Faraniza terbatah-batah sembari mengusap pipinya.  Terdakwa Nor Faraniza masih beruntung karena lolos dari jeratan Pasal yang didakwakan terhadap terdakwa yakni Pasal 113 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak 10 milliar rupiah.  Diketahui, kedatangan Nor Faraniza dan Akmar Firdaus bersama kedua rekannya dari Malaysia dengan menumpangi pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK376 dari Kuala Lumpur, Malaysia menuju Denpasar, Bali,  Sabtu tanggal 40 Mei 2018 sekitar 14.30 wita. Setibanya di kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai, saat hendak melalui pemeriksaan dan mesin X-ray, keempat wisatawan ini memperlihatkan gerak gerik yang mecurigakan.  Saat terdakwa Akmar diperiksa, pada dirinya (pakaian yang dikenakan), petugas mendapati bungkusan sabu seberat 2,55 gram brutto atau 1,77 gram netto dan ganja 9,81 gram bruto atau 8,61 gram netto. Dari keterangan suami terdakwa, Akmar Firdaus, barang terlarang tersebut dibeli  secara patungan dengan rekannya Sharizal bin Md Salleh dari seseorang yang disebut bernama Said di Malaysia. Barang itu mereka beli dengan harga masing-masing 100 ringgit.  "Narkotika tersebut rencananya akan digunakan secara bersama-sama (pesta) di Bali tepatnya di kamar hotel yang akan diinapi,"sebut jaksa. Usai tertangkap dari Bea cukai selanjutnya para terdakwa saat itu langsung diserahkan ke BNNP Bali.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

248 Kader Ikuti Sosialisasi Literasi Pengolahan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Kecamatan Denpasar Barat (Denbar) bersinergi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar menggelar sosialisasi literasi pengolahan sampah berbasis sumber bagi Kader TP PKK dan Posyandu di Kantor Camat setempat, Minggu (12/4/2026). Kegiatan ini diikuti sedikitnya 248 kader dari seluruh desa dan kelurahan di wilayah Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Apresiasi Pembanguman Dua Jembatan Garuda di Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Akses untuk mobilitas warga di Kecamatan Mendoyo akhirnya kembali terhubung. Personil TNI AD bersama masyarakat bahu membahu bergotong royong untuk membangun jembatan garuda di wilayah Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Tepatnya, di dua lokasi, yakni Banjar Sekar Kejulo Kelod, Desa Yehembang Kauh dan Banjar Nusamara, Desa Yehembang Kangin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Ketog Semprong Festival, Wagub Giri Prasta Ajak “Nyama Selam” Candikuning Bersama Merawat Bali

balitribune.co.id I Tabanan - Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa upaya merawat dan menjaga Bali merupakan tanggung jawab bersama, termasuk nyama selam yang secara turun-temurun telah menetap di Desa Candikuning, Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Galian C Hilang Kendali, Tabrak Pejalan Kaki hingga Meninggal Dunia

balitribune.co.id I Amlapura - Warga di Banjar Dinas Besang, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, digegerkan dengan kejadian kecelakaan yang melibatkan truk Galian C yang mengangkut material pasir dengan seorang pejalan kaki pada Sabtu (11/4/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.