Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suami Istri dari Yogya Jual Narkoba di Bali

Bali Tribune/Ekspos kasus pasangan suami istri pengedar narkoba oleh Polresta Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Pasangan suami istri asal Yogyakarta bernama Setyawan (22) dan Septiyana (25) ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Denpasar dan Satgas CTOC Polda Bali di Jalan Gelogor Carik Denpasar Selatan (Densel), Senin  (9/4) pukul 20.00 Wita. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 732,10 gram sabu yang diakuinya dibawa dari Jawa.

"Tersangka menyimpan barang bukti berupa sabu di saku celana dan di kamar kosnya di Jalan Taman Sari Banjar Pengipian Kuta Utara. Barang bukti didapat dari Aristanto yang ada di dalam Lapas. Tapi masih kita kembangkan, apakah napi itu berada di Lapas di Bali atau di luar Bali," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan siang kemarin.

Pasutri ini baru sebulan menjajaki pekerjaan sebagai kurir narkoba jenis sabu. Dalam sehari saja bisa menempel 4 sampai 5 paket dengan upah Rp50 ribu per paketnya. Pengakuannya sampai saat ditangkap telah menempel sebanyak 55 kali. Dengan berat  tempelan bervariasi antara 0,5-0,8 gram. Bahkan, mereka pernah menempel hingga 5 gram sesuai dengan perintah Aristanto.

"Saat penggeledahan badan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 8 paket sabu di kantong celana sebelah kiri yang siap untuk ditempel," terangnya.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di kamar tersangka dan menemukan 29 paket siap untuk ditempel yang disimpan di dalam brankas warna merah. Sabu tersebut diambilnya dengan cara tempelan. Barang bukti yang disita adalah sisa pengambilan yang kedua. Sementara pengambilan yang pertama sebanyak 200 gram telah habis diedarkan

"Alasannya, karena faktor ekonomi. Tersangka mencari keuntungan untuk menafkahi kebutuhan keluarganya," jelasnya.

Ruddi menegaskan, setelah kawanan tersangka narkotika di Lapas Kelas II A Kerobokan Denpasar dilayar, kini para pemain bisnis haram ini datang dari luar Bali masuk ke Denpasar. "Pelaku luar datang dengan barang bukti banyak. Saya akan ambil tindakan tegas. Saya akan tembak mati. Matikan. Matikan terus," ujarnya dengan nada lantang.

Keduanya disangkakan Pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2005 Tentang Narkoba dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun dengan denda Rp 800 juta sampai dengan Rp 8 miliar. 

wartawan
Ray
Category

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Bupati Satria Tekankan Kesiapan Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat 2026” yang berlangsung di lapangan Markas Komando (Mako) Polres Klungkung, Kamis (12/3/2026). Apel ini digelar sebagai bentuk kesiapan akhir personel maupun sarana prasarana dalam rangka pengamanan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.