Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suami Kabur, Istri dan Jejaring Sabu-sabu Ditangkap

Bali Tribune/DIAMANKAN – Para tersangka yang terlibat jaringan Narkoba diamankan di Mapolres Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Satuan Narkoba Polres Gianyar membekuk tujuh orang yang terlibat jaringan Narkoba jenis sabu-sabu. Satu di antaranya, Ni Wayan J (40), seorang ibu rumah tangga yang ambil bagian membantu suaminya mengedarkan barang haram tersebut. Namun sayang, sang suami Dewa K, berhasil lolos dan kabur ke Jakarta, sehingga kini berstatus DPO. 
 
Dari pengungkapaan jaringan ini, 7,11 gram narkoba jenis sabu diamankan sebagai barang bukti. Pengungkapan jaringan ini berawal dari penangkapan AA MD (26) alamat Pemogan Denpasar Selatan yang ditangkap pada 28 November 2021 lalu di Jalan Pundak Banjar Tegehe Batubulan Sukawati Gianyar. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 0,95 gram sabu. Dalam pengembangannya, kemudian ditangkap KAP (33) alamat Desa Manukaya Tampaksiring yang diamankan pada 4 Januari 2022 di Jalan Sawa Gunung, di depan Pura Goa Garba Desa Pejeng Kelod. Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 2 paket sabu seberat 0,26 gram.
 
Dari pengakuan KAP inilah terungkap jika mereka mendapatkan barang haram itu dari Dewa K yang kini masih buruan petugas. Meski demikian, istrinya Ni Wayan J yang ikut ambil bagian dalam mengedarkan barang haram ini pun diamankan.  Setelah dilakukan penggeledahan di kediamannya di Lingkungan Sengguan Gianyar yang ditangkap di rumahnya pada 4 Januari 2022 dengan barang bukti 36 paket sabu siap edar. Total keseluruhan  seberat 2,98 gram.
 
Kemudian menyambung demgan mengamankan DNP (43) alamat Lingkungan Pasdalem Gianyar yang ditangkap pada 14 Januari 2022 di Jalan Bypass Dharma Giri Gianyar dengan barang bukti sebanyak 7 paket sabu seberat 1,16 gram. Riyanto (39) alamat Kampung Kaligerman Lamongan Jawa Timur yang ditangkap pada 23 Januari 2022 di rumah kosannya Banjar Teges Gianyar. Pada saat melakukan penangkapan terhadap tersangka Riyanto, petugas juga turut mengamankan temannya yakni MA(40). Dari tangan para tersangka ini, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 2 paket sabu seberat 0,26 gram. Kemudian tersangka terakhir yang berhasil diamankan polisi yakni IPA(41) alamat Samarapura Klungkung yang ditangkap pada 24 Januari 2022 di Jalan Taman Baginda Temesi Gianyar dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 1,5 gram.
 
Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, SIK.,MH dalam keterangannya di Mapolres Gianyar, Senin (1/1/2022), mengatakan bahwa para tersangka ini tergabung atas satu jaringan yang dikendalikan dari dalam lapas. Para tersangka  ini disebutkan satu jaringan, berawal dari penangkapan tersangka pertama dan kemudian bergiliran  dengan penangkapan-penangkapan tersangka lainnya. "Para tersangka ini kami jerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tantang Narkotika. Ancamannya yakni antara 10 sampai dengan 15 tahun penjara, ungkap
 
Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, didampingi Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun dan  Kasi Humas Polres Gianyar AKP Nyoman Hendrajaya. 
wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.