Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suara Sah Parpol Naik Menjadi Rp 9.500

Bali Tribune/ PARPOL - PDIP tetap menjadi penerima dana bantuan parpol terbanyak di Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Untuk lima tahun ke depan, hanya lima parpol yang kebagian dana bantuan parpol dari Pemkab Gianyar. Nilainya pun dinaikkan dengan angka signifikasi dari tahun sebelumnya. Hanya saja, bantuan yang hanya diberikan kepada partai yang lolos Pileg 2019 ini harus sedikit bersabar. Karena usulan kenaikan dana bantuan parpol sedang diverifikasi Pemprov Bali.
 
Lima parpol yang lolos Pileg 2019 adalah Partai Gerindra, PDIP, Demokrat, PKPI dan Golkar. Kanaikan dana bantuan parpol ini juga merupakan masukan dari  masing-masing Parpol. Sebelumnya, dana parpol yang diterima masing-masing parpol sebesar Rp 3.304 persuara sah Pileg Tahun 2014. Sehingga dengan dalih untuk operasional listrik, air, telp dan biaya lain, masing-masing Parpol memohon kenaikan dana bervariasi.
 
Kabid Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Gianyar, Wayan Subrata, Senin (27/1), membenarkan kanikan dna bantuan Parpol tersebut. Disebutkan,  sejak Tahun 2014 sampai Tahun 2019, Parpol yang lolos Pileg belum pernah menikmati kenaikan dana Parpol. Atas permohonan kenaikan dana Parpol, Kesbangpol Gianyar mengajukan permohonan ke Bupati untuk persetujuan kenaikan dana Parpol.  Syukurnya, bupati menyetujui dan bantuan parpol menjadi Rp 9.500 persuara sah Pileg 2019. 
 
Kenaikan dana parpol diizinkan Kementerian Dalam Negeri, asalkan APBD daerah mencukupi untuk membiayai kenaikan tersebut. Sedangkan kenaikan dari Rp 3.304 menjadi Rp 9.500 naik (287%), sudah berdasarkan pertimbangan dan kebutuhan operasional parpol saat ini. Terlebih lagi, dalam lima tahun terakhir belum pernah ada kenaikan dana parpol.
 
Dari data yang diterima, Partai Gerindra dengan 3 kursi dan suara sah 23.572. PDIP dengan 26 kursi suara sah 188.433, Golkar dengan 5 kursi suara sah 35.355, Demokrat dengan 5 kursi suara sah 32.566, dan PKPI dengan 1 kursi, suara sah 6.154 suara sah. Sehingga total dana parpol 2020 sebesar Rp 2,7 miliar lebih. Sementara untuk masing-masing partai, nilainya tinggal dikalkulasikan dengan torehan suara yang sah. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.