Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suardana Bersih-bersih Gerbong

Bali Tribune/ I Wayan Suardika dan I Made Suardana
balitribune.co.id | Negara - Pasca lengsernya I Wayan Suardika sebagai Ketua DPD Golkar Jembrana, Plt Ketua DPD Golkar Bali Gede Sumberjaya Linggih langsung menunjuk Made Suardana sebagai Plt Ketua Partai Golkar di Bumi Makepung, Jembrana. Pergantian pucuk pimpinan DPD Golkar Jembrana ini akan berimbas pada posisi I Wayan Suardika yang pasca Pileg April lalu digadang-gadang akan duduk sebagai salah satu pimpinan DPRD Jembrana.
 
Pasca manuver politik Plt Ketua DPD Golkar Bali Gede Sumberjaya Linggih yang menggeser Ketua DPD Golkar Jembrana I Wayan Suardikan, juga dipastikan akan berimbas terhadap pengisian kursi pimpinan DPRD Jembrana. Sesuai hasil pemilu legislatif 2019 lalu, suara Partai Golkar di Jembrana memang cukup signifikan. Bahkan dipastikan kader partai berlambang pohon beringin ini akan menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Jembrana. 
 
Sebelum ‘terdepak’ sebagai Ketua DPD Golkar Jembrana, sesuai AD-ART partai kursi Wakil Ketua DPRD Jembrana itu sempat dipastikan bakal diduduki I Wayan Suardika. Namun kini peluang itu meleset setelah posisinya digantikan Suardana.
Made Suardana sebagai Plt Ketua Partai Golkar Jembrana yang juga Korwil Partai Golkar Jembrana ini mengaku siap mengemban tugas sesuai amanat yang diberikan Plt Ketua DPD Golkar Bali serta berjanji akan bekerja maksimal untuk kemajuan Golkar di Jembrana. Sebagai ketua yang baru dia berjanji akan ‘bersih-bersih’ gerbong pengurus, mulai dari kabupaten sampai ke desa-desa.
 
Menurutnya, selama ini komunikasi antara pengurus kabupaten dan pengurus provinsi pasca ditinggal Sudikerta sempat tersendat. Dampaknya, program partai tidak berjalan optimal sehingga harus diselaraskan kembali.
 
"Program partai tidak akan berjalan efektif jika komunikasi pengurus ada yang tersendat. Karena itulah keputusan diambil untuk menyelaraskan komunikasi antara pimpinan kabupaten dan provinsi," ujarnya. 
 
Selain menyatakan akan selalu berada sejalan dengan provinsi dan melaksanakan tugas partai dengan maksimal agar Partai Golkar kembali bisa meraih simpati masyarakat, politisi asal Banjar Pengeragoan Dangin Tukad, Pekutatan ini  juga akan mengevaluasi pengurus dan pimpinan Partai Golkar mulai dari kabupaten, kecamatan hingga ke tingkat desa di Jembrana. Bagi yang melakukan kesalahan atau tidak sejalan dengan pimpinan kabupaten, bakal diganti dengan calon yang lebih kompeten dan loyal.
 
"Intinya Partai Golkar saat ini melakukan revisi atau perubahan dengan memasang pimpinan kabupaten dan kecamatan yang sejalan atau segaris dengan pimpinan Partai Golkar Provinsi Bali maupun pusat," jelasnya. 
 
Ia juga memastikan Suardikan tidak akan bisa menduduki kursi pimpinan dewan. "Jika berpijak dengan AD/ART Partai, beliau (Suardika) tidak bisa menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Jembrana karena beliau sudah mengundurkan diri sebagai Ketua DPD Golkar Jembrana," terangnya. 
 
Ditegaskannya, yang berhak menduduki jabatan Ketua maupun Wakil Ketua di DPRD Kabupaten adalah pengurus partai di kabupaten.
 
Sementara itu I Wayan Suardika menilai, keputusan Demer itu merupakan keputusan politik dan ia harus menerima konsekuensinya.  "Bisa dikatakan orang-orang Sudikerta dibabat dan diganti orang-orang dia. Ini harus kita terima karena ini keputusan politik," ujarnya.
 
Dia pun mengaku legowo dan akan fokus di dewan serta tetap berbuat untuk membesarkan partai. Ia memastikan tidak akan melakukan manuver politik terkait keputusan DPD I tersebut. "Tapi saya belum menerima pemberitahuan resmi atau suat keputusan terkait pencopotan saya sebagai Ketua DPD Golkar Jembrana. Saya tahunya baru dari media," tandas politisi asal Yehembang ini.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.