Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suasana Pandemi, Pujawali di Pura Dang Kahyangan Petitenget Kembali Digelar Sehari

Bali Tribune/ Pemucuk Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget dan Pura Masceti Ulun Tanjung AA. Ngr. Rai Yuda Darma



balitribune.co.id | Mangupura  - Karena masih dalam situasi pandemi serta dalam upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Pujawali di Pura Dang Kahyangan Petitenget Desa Adat Kerobokan Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung yang akan dilaksanakan nemonin Rahina Buda Wage Merakih pada hari Rabu 2 Juni mendatang kembali digelar hanya sehari. 
 
Keputusan tersebut diambil Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget dan Pura Masceti Ulun Tanjung melalui paruman (rapat) pada hari Minggu 16 Mei lalu yang dihadiri oleh  Pemangku, Pengerob, Permas, Pemaksan, Banjar Pegilir, Bendesa Adat Kerobokan, Pengelingsir Jero Kelodan Kerobokan dan Angga Griya.
 
Menurut Pemucuk Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget dan Pura Masceti Ulun Tanjung AA. Ngr. Rai Yuda Darma dalam paruman membahas beberapa agenda terkait dudonan pujawali serta upacara dan upakara pujawali di masa pandemi Covid-19.
 
 “Hasil paruman telah memutuskan bahwa pujawali akan tetap dilaksanakan dengan tingkat madya namun hanya berlangsung selama arahina (satu hari) mulai pukul 08.00 wita dan berakhir pukul 18.00 wita. Ida Bhatara Luhuring Dhang Kahyangan Petitenget  tidak nyejer dan akan mesineb pada hari tersebut yakni tanggal 2 Juni 2021 pukul 18.00 Wita,” ujarnya.
 
Walaupun berjalan satu hari menurut Rai Yuda Darma yang juga Kadis Perhubungan Badung ini pelaksanaan upakara dan upacara Pujawali tetap dijalankan sesuai purwa dresta/kuno dresta yang ada di Pura Dang Kahyangan Petitenget. 
 
“Pujawali dilaksanakan dengan pembatasan krama pengayah maupun pemedek dengan tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan secara ketat seperti wajib mempergunakan masker, wajib cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan selalu jaga jarak minimal 1,5 meter,” tegasnya seraya mengatakan penyanggra pujawali dari persiapan sampai dengan berakhirnya pujawali dilaksanakan oleh Banjar Pegilir, krama pengerob, permas lan pemaksan Pura Dang Kahyangan Petitenget serta Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget dan Pura Maseti Ulun Tanjung dengan pembatasan krama pengayah.
 
Tokoh masyarakat Kerobokan yang akrab disapa Tu Rah Rai ini juga menambahkan berkenaan dengan pangubaktin krama umat se-dharma yang akan ayat tangkil ke Pura Dhang Kahyangan Petitenget pada saat Pujawali, Parajuru Pura tidak bisa melarang pemedek (masyarakat) dari seluruh Bali untuk tangkil menghaturkan bhakti. Namun Prajuru Pura tetap menghimbau kepada umat se-dharma di seluruh Bali yang akan pedek tangkil pada saat pujawali kali ini, dimintai agar melaksanakan pangubakti atau persembahyangan melalui merajan masing-masing. 
 
“Namun apabila memang harus tangkil, umat se-dharma agar pedek tangkil setelah pelaksanaan Upacara lan Upakara pujawali berakhir sekitar pukul 18.00 wita,” himbaunya.
 
Untuk dudonan Pujawali Pura Dang Kahyangan Petitenget akan dimulai dengan Ngawit Mekarya lan Mepenguning yang dilaksanakan pada Saniscara Kliwon Krulut tanggal 29 Mei 2021, dilanjutkan pada Coma Paing Merakih tanggal 31 Mei 2021 dengan Nunas Pakuluh. Selanjutnya pada Anggara Pon Merakih tanggal 1 Juni 2021 dilaksanakan Madengen – dengen lan Ngias Ida Betara dan Puncak Pujawali akan berlangsung pada Buda Wage Merakih tanggal 2 Juni 2021 dari Pukul 08.00 Wita sampai dengan 18.00 Wita.  
wartawan
ANA
Category

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.