Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Subjektif Men-Sambo-kan Polisi

Bali Tribune/ Ngakan Made Rai.



balitribune.co.id | Gianyar - Keberanian masyarakat dalam mengritisi kinerja kepolisian patut diapresiasi. Sepanjang objektif dan terhindari dari penggiringan opini ataupun informasi yang tidak jelas arahnya. Namun kini yang terjadi hingga di daerah-daerah,  justru cenderung tergiring men-Sambo-kan Kepolisian baik institusi maupun personelnya.

Kondisi ini pun disayangkan oleh sejumlah eleman masyarakat di daerah. Di Gianyar, Ketua  GARPPAR Gianyar, Ngakan Made Rai menilai karakteristik pelayanan Kepolisian di perkotaan maupaun di daerah tentunya sangat berbeda. Namun ketika ada kasus Sambo mencuat, justru  jadi selimut yang terkesan menutupi kinerja positif aparat Kepolisan di seluruh tanah air.

"Kami tak mau jauh-jauh mencontohkan. Di Bali ataupun Gianyar khususnya, langkah kemanusiaan Kepolisian yang gencar berbagi sembako sejak awal pandemi Covid -19 hingga kini berbagi saat kenaikan harga BBM juga harus kita porsikan juga secara objektif," terang Rai.

Menurutnya, dalam demokrasi, partisipasi publik yang tinggi terhadap kinerja pelayanan publik termasuk Kepolisian adalah sesuatu yang baik. Bermacam tagar yang ramai dan viral di sosial media adalah vitamin bagi kinerja Kepolisian.

"Sikap  ini membuktikan bahwa masyarakat memang kian peduli dengan kinerja Polri," yakinnya.

Namun demikian,  Rai  melihat ada pihak-pihak yang kerap berkomentar seolah-olah berjasa serta terus menari dalam kasus Sambo.  Ironisnya lagi, sampai masuk ke ranah penyelidik yang bukan jangkauannya. Kondisi ini dinilai berlebihan karena justru berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum atas proses hukum itu sendiri.

"Masyarakat seyogyanya cerdas bahwa aparat hukum juga mempunyai aturan main dalam melaksanakan tugasnya. Kalau masyarakat ikut tergiring untuk tidak mempercayai aparat penegak hukum, ini  sama artinya tidak percaya kepada negara sendiri," herannya.

Atas  dasar itu pula, Rai berharap masyarakat mampu memberi apresiasi pada sejumlah langkah Kapolri dan Polri yang terus berusaha memperbaiki Kepolisian dengan menjatuhkan sanksi dan memecat sejumlah oknum yang bermasalah.

Tetapi kita harus juga fair (adil). Sanksi yang sudah diberikan Polri seharusnya menjadi ukuran bahwa institusi ini terus bekerja untuk menjadi pelayan masyarakat yang baik. Tidak ada seorang pun yang ingin melihat Polri tidak berubah menjadi lebih baik, ujarnya.

wartawan
ATA
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.