Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Subsidi Pupuk Dicabut, Petani Beralih Tanam Bawang

Bali Tribune/ PANEN- Seorang petani di Subak Yang Batu memanen kangkung, Kamis (11/8).



balitribune.co.id | Denpasar - Pencabutan jenis dan komoditas subsidi pupuk membuat petani mencoba merubah kondisi lahannya. Seperti halnya petani di Subak Yang Batu, beralih menanam bawang merah.

 
"Subsidi pupuk urea yang biasanya kami dapat 4 bulan sekali akan dicabut. Terakhir kami ambil di bulan April lalu, karena Mei sudah tidak bisa ditebus," kata Pakaseh Subak Yang Batu, I Made Arya Wijaya, Kamis (11/8).
 
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Pemerintah mencabut subsidi empat jenis pupuk. Tidak hanya itu, komoditas subsidi juga dipangkas menjadi 9 komoditas utama, diantaranya padi, bawang merah, bawang putih, cabai, jagung, kedelai, tebu, kopi, dan kakao.
 
Di Bali, tutur De Arya, ditentukan lagi menjadi 4 komoditas yakni padi, bawang merah, jagung panen tua, dan kedelai. Maka dari itu, pakaseh dan petani subak Yang Batu berencana merubah sekaligus menambah komoditi subak, minimal mencapai 60% dari luas lahan, supaya dapat mengajukan subsidi kembali.
 

Ia menjelaskan, Subak Yang Batu berencana menanam lebih banyak bawang, karena waktu panen yang lebih singkat dibandingkan 4 jenis tanaman lainnya. Hanya saja, kata De Arya bawang riskan akan serangan hama, sensitif terhadap kontur tanah tertentu, serta perlu nutrisi yang wajib diberikan.

"Seperti orang Bali bilang, bawang itu "tenget", rentan terserang hama. Jika kelebihan nutrisi bisa mati, menurut kepercayaan di Bali, hari tertentu pun tidak boleh memanen bawang," imbuhnya.
 
Oleh sebab itu, De Arya mengajak petani untuk lebih awal mengenal teknik dan pengalaman menanam bawang. Agar ketika rencana peralihan berjalan sepenuhnya, petani tidak lagi kebingungan mengatasi setiap permasalahan.
 

"Sebenarnya tanaman seperti kedelai, jagung panen tua sudah pernah kami tanami, namun tidak berhasil karena diserang hama. Rencana dalam waktu dekat kami mencoba menanam bawang lebih awal, agar dapat pengalamannya," ujarnya.

wartawan
DEB
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.