Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

tol
Bali Tribune / Perbekel Desa Antosari, I Nyoman Agus Suariawan (kiri), dan Ketua Forum Perbekel Desa Terdampak sekaligus Perbekel Lalanglinggah, I Nyoman Arnawa (kanan), saat memimpin aksi menagih kejelasan pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi pada April 2024 lalu

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Ketua Forum Perbekel Desa Terdampak, I Nyoman Arnawa, mengungkapkan bahwa warga saat ini berada dalam fase putus asa karena tidak melihat adanya perkembangan berarti pada proyek tersebut. Ia menilai progres pembangunan jalan tol yang telah berjalan sejak 2021 itu masih jalan di tempat. “Segitu-segitu saja. Normatif saja,” ujar Arnawa pada Kamis (26/2/2026).

Arnawa menyebut warga hanya menginginkan kepastian hukum atas tanah mereka yang selama ini terkunci oleh aturan teknis pengadaan tanah. Menurut Arnawa, masyarakat merasa sangat terbebani karena aset mereka tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal selama bertahun-tahun akibat status blokir penlok. 

“Setelah sekian lama diblokir karena masuk penlok,” kata Arnawa yang juga Perbekel Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, ini.

Yang paling utama, sambung Arnawa, ada pengumuman dari instasi resmi terkait status lahan warga yang masuk ke dalam penlok rencana pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi. 

“Itu yang paling utama. Ada pengumuman dari instansi resmi,” tegasnya.

Senada dengan itu, Perbekel Desa Antosari, I Nyoman Agus Suariawan, menekankan bahwa kejelasan informasi sangat krusial bagi warga untuk menentukan langkah terhadap aset yang dimiliki secara sah. Hal ini berlaku untuk pemilik lahan basah, lahan kering, hingga warga yang rumahnya masuk dalam jalur tol.

Agus menjelaskan bahwa tanpa status yang pasti, masyarakat merasa kesulitan untuk melakukan renovasi bangunan hingga mengurus administrasi perbankan. “Biar jelas. Entah kami mau perjualbelikan atau dipakai sebagai agunan atau rumah kami bisa direnovasi,” tegasnya merinci kebutuhan mendesak para warga.

Di sisi lain, meskipun sempat muncul wacana untuk menempuh jalur hukum melalui somasi, Forum Perbekel memilih untuk tetap menunggu informasi resmi dari instansi terkait. Sikap menahan diri ini disertai dengan harapan agar pemerintah segera mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa pemblokiran lahan benar-benar telah dicabut.

Mengutip beberapa pemberitaan sejumlah media, berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jembrana, masa berlaku pemblokiran lahan untuk Tol Gilimanuk-Mengwi dipastikan berakhir pada Rabu (25/2/2026).

Sesuai peraturan perundang-undangan, penlok tersebut tidak memiliki celah hukum untuk diperpanjang kembali karena sudah pernah dilakukan perpanjangan sebelumnya. Jika ke depannya rencana pembangunan tol ini dilanjutkan, maka pemerintah diwajibkan untuk memulai seluruh proses administrasi dan penetapan lokasi dari titik nol kembali.

Bahkan, BPN Jembrana memastikan bahwa proses administrasi maupun transaksi jual beli tanah di area terdampak sudah mulai bisa dilayani kembali oleh petugas.

wartawan
JIN
Category

Prajuru Desa Adat Jehem Datangi Dewan, Perjuangkan Pembongkaran Talang Air yang Ganggu Upacara

balitribune.co.id | Bangli - Prajuru desa adat Jehem, Kecamatan Tembuku mendatangi gedung DPRD Bangli, Kamis (12/2). Kedatangan tokoh masyarakat Jehem ini tiada lain untuk mempertahankan kepemilikan aset berupa talang air yang rencananya akan dibongkar karena dianggap mengganggu aktivitas warga terutama saat melangsungkan upacara keagaman.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Denpasar Arya Wibawa Mendem Pedagingan di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas Desa Adat Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas lan Mecaru di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon bertepatan Rahina Wraspati Kliwon Menail, Kamis (12/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rai Wirata Hadiri FGD Kepemimpinan Berbasis Moral dan Literasi di Polres Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema "Mewujudkan Pemimpin Tingkat Menengah Polri, Kementerian dan Lembaga yang Membangun Keutamaan Pendidikan Berbasis Moral dan Literasi" di Aula Polres Badung, Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click

Revitalisasi Infrastruktur, Pemkab Tabanan Siapkan 6.793 Titik APJ Berbasis Smart City

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan realisasi program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Entry Meeting LKPD tahun 2025, Wabup Bagus Alit Sucipta: Seluruh Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif Selama Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara pada Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.