Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Dieksekusi, Freddy Masih Bikin Repot Polisi

narkoba
Freddy Budiman

Jakarta, Bali Tribune

Meski sudah meregang nyawa dieksekusi mati di depan regu tembak Jumat (29/7) dini hari, namun Freddy Budiman masih mampu menyibukan aparat hukum, khususnya polisi. Polisi dibuat repot terkait pengakuannya kepada koordinator Kontras, Haris Azhar, bila dia merasa menjadi korban permainan oknum penegak hukum.

Kepada Haris, Freddy “berwasiat” adanya oknum Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri yang ternyata menjadi pemain narkoba. Freddy mengaku menyetor uang ke Rp 450 miliar ke oknum BNN, dan Rp 90 miliar ke pejabat Mabes Polri. Freddy juga menyinggung adanya petinggi TNI yang juga bermain narkoba.

Bahkan Fredi pernah membawa narkoba dari Medan ke Jakarta bersama seorang perwira tinggi TNI berpangkat mayor jenderal. Pengakuan Freddy yang ditulis Haris itu menyebar viral. “Saya tugaskan Pak Kadiv Humas (Irjen Boy Rafli Amar) untuk bertemu Pak Haris Azhar, informasinya tepatnya seperti apa,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri Jumat (29/7).

Menurut Kapolri, kalau hanya melihat kabar yang beredar viral itu informasinya kan enggak jelas, ada polisi, ada disebut nama BNN, yang lain-lain. Apakah Haris, lanjut Tito, mendapat informasi itu jelas berikut buktinya. Tito mengaku sudah membaca tulisan viral itu. Kalau memang ada data lengkap, Tito berjanji akan mem-follow up.

“Tapi kalau hanya data seperti yang viral itu saja, ini bisa diterjemahkan, bisa saja terjadi, dan kita akan dalami, tapi bisa saja jadi alasan yang bersangkutan untuk menunda eksekusi, supaya ramai jadi tunda eksekusi. Trik-trik seperti ini sering kita temui,” lanjutnya. Kalau hanya berdasar cerita, Tito menambahkan, tentu hal itu tak bisa dilanjutkan ke proses hukum.

wartawan
habit
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.