Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Lima Hotel Jadi Lokasi Karantina, PMI Diminta Mematuhi Aturan Isolasi

Bali Tribune/ DIMINTA TAAT - Ratusan PMI yang ditampung di lima hotel di Jembrana diminta tetap taat mengikuti seluruh aturan isolasi.
Balitribune.co.id | Negara - Gelombang kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari berbagai negara masih terus berlangsung. Jumlah PMI asal Jembrana yang datang kini semakin bertambah. Sudah lima hotel yang dijadikan tempat karantina. Mereka diminta tetap taat mengikuti seluruh aturan isolasi yang diberlakukan.
 
Berdasarkan data yang diperoleh pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, hingga Senin (27/4) sudah ada 166 orang PMI asal Jembrana yang menjalani karantina terpusat. Sudah empat hotel yang kini dijadikan lokasi isolasi bagi para PMI yang berasal dari hampir seluruh desa/kelurahan di lima kecamatan di Jembrana. Lokasi karantina terpusat ini tersebar di dua kecamatan, yakni Negara dan Jembrana.
 
Sebaran PMI yang dikarantina yakni di Hotel Jimbarwana sebanyak 63 orang, Hotel Ratu ada 21 orang, Hotel Negara sebanyak 49 orang dan hotel Bali Sunset 1 orang. Selain itu sebanyak 32 orang dari kedatangan PMI asal Jembrana pada Sabtu (25 /4) malam di karantina Hotel Hapel, Banjar Rening, Desa Baluk, Kecamatan Negara. Kendati hasil rapid test saat pertama kali tiba di Bali di Bandara Ngurah Rai dinyatakan Negatif, namun mereka harus tetap menjalani isolasi secara terpusat selama 14 hari dengan pemantauan ketat.
 
Bupati Jembrana I Putu Artha saat melakukan pemantauan ke sejumlah hotel tempat karantina PMI Senin mengakui masih ada yang memandang sebelah mata dan ada stigma PMI yang pulang ke Bali karena terdampak wabah Covid-19 sebagai pihak yang beresiko tinggi tertular dan menularkan Covid-19. Mereka diminta untuk mengikuti aturan yang berlaku selama menjalani karantina. “Selama dikarantina kami minta agar menjaga kondisi dan selalu mengikuti himbauan pemerintah demi keselamatan kita bersama,” ungkapnya.
 
Apabila ada keluhan saat berada di lokasi karantina, mereka juga diminta segara melaporkan kepada petugas.  “Saat ini pemerintah sudah secara maksimal melakukan dan memberikan yang terbaik kepada PMI. Lakukan kegiatan-kegiatan yang positif selama menjalani karantina. Jika selama di lokasi karantina ada yang merasa kurang fasilitas ataupun keluhan lainnya, mohon agar bisa disampaikan kepada petugas di lokasi untuk segara kami perbaiki," ujarnya.
 
Pihaknya mengintruksikan seluruh jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana yang bertugas menangani karantina PMI agar memperhatikan dengan baik seluruh PMI yang menjalani isolasi, baik dari segi makanan, kesehatan bahkan kenyamanan selama dikarantina. "Berikan pelayanan terbaik untuk mereka, jangan sampai para PMI mendapat pelayanan yang buruk," tegasnya didampingi Dandim 1617/ Jembrana Letkol Kav. Jefri Marsono Hanok dan Sekda Jembrana I Made Sudiada.
 
Salah seorang PMI, Putu Mahendra asal Yehembang, yang menjalani karantina di Hotel Negara mengaku lebih aman dengan adanya karantina terpusat sebelum kembali ke rumah. "Kami sebagai PMI siap saja menjalani karantina selama 14 hari. Karena itu juga sebagai upaya memutus penularan virus Covid-19 ini. Selama dikarantina kami sangat nyaman, banyak fasilitas diberikan, bahkan sampai diberikan fasilitas untuk olahraga selama menjalani karantina di sini," ujarnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.