Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Vaksin Lengkap, Penumpang Kapal Tak Perlu Rapid Test Antigen

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Suasana pemeriksaan di Pelabuhan Padangbai, Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Keluarnya Surat Edaran (SE) dari Satgas Covid-19 terkait aturan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) di mana dalam aturan tersebut disebutkan bagi PPDN yang sudah mendapatkan suntikan Vaksin Covid-19 lengkap hingga Vaksin Booster, tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau Swab PCR ketika akan melakukan perjalanan dengan transportasi darat, laut dan udara.

Terkait dengan keluarnya SE Satgas Covid-19 ini, petugas gabungan di Pelabuhan Padang Bai, sudah mengikuti SE dimaksud dengan tidak lagi memberlakukan aturan hasil negatif rapid test Antigen maupun Swab PCR terhadap calon penumpang dari maupun menuju Pelabuhan Padang Bai, Karangasem. “Benar karena SE nya keluarnya Tanggal 8 Maret, jadi kami mengikuti SE tersebut. Karena di Gilimanuk maupun  Lembar juga sudah melaksanakan SE tersebut,” tegas Koordinator Wilayah Kerja, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Padang Bai, I Putu Suardiana, ketika dikonfirmasi media ini, Selasa (8/3) sore.

Artinya mulai tanggal 8 Maret, warga yang sudah memiliki sertifikat vaksin lengkap yakni dosis kedua dan Vaksin Booster, tidak perlu lagi melakukan Rapid Test Antigen maupun Swab PCR ketika akan menyebrang melalui pintu Pelabuhan Padang Bai, cukup hanya menunjukan sertifikat vaksin lengkap dan aplikasi peduli lindungi. “Itu untuk yang sudah mendapatkan suntikan vaksin lengkap loh ya. Untuk yang baru mendapat suntikan vaksin dosis pertama tetap harus menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen, sebagai syarat perjalanan,” lugasnya.

Pun demikian dengan penyeberangan kapal cepat di Pelabuhan Rakyat Padang Bai. Mulai tanggal 8 Maret, tidak lagi menggunakan hasil negatif Rapit Test Antigen sebagai syarat perjalanan bagi yang sudah mendapatkan suntikan vaksin lengkap.

wartawan
AGS
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.