Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudahi Ketegangan Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Ini Solusi Bupati Mahayastra

Bali Tribune / SIKAP - Bupati Mahayastra menyikapi konflik lahan adat di Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Tampaksiring.

balitribune.co.id | GianyarSetelah kedua pihak di Desa Adat Jero Kuta Pejeng, mulai “turunkan  tensi” Bupati Gianyar Agus Mahayastra langsung keluarkan jurus jitu. Yakni sebuah draft perjanjian yang pada siratan intinya diterima keduabelah pihak dan diharapkan dapat menyudahi pelemik sertifikasi tanah adat yang selama ini menjadi pemicu ketegangan di Desa Adat Jero Kuta Pejeng. Dimana  status Tanah yang ada di wilayah Tebe karma atau dibelakang sikut satak di-nol-kan, laporan tindak pidana kepada Prajuru Adat dicabut dan Bupati Mahayastra akan berkoordinasi dengan aparat hukum.

Berlomba dengan batas waktu pengusiran warga di Desa Adat Jero Kuta Pejeng. Bupati Mahayastra secara marathon menggelar pertemuan. Diawali dengan pertemuan dengan Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) serta MDA Gianyar, Jumat (15/10) dilanjutkan pertemuan dengan  pihak krama yang keberatan atas sertifikasi tanah adat dan prajuru Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Sabtu (16/10). Dalam pertemuan itu, sebuah dfat perjanjian pun disodorkan untuk para pihak sebagai opsi penyelesaian secara win-win solution. Dan syukurnya, draf perjanjian ini, pada intinya diterima oleh para pihak, apalagi Bupati Mahayastra sendiri menyatakaan kesiapannnya sebagai saksi.

Dalam draf perjanjian yang ditawarkan oleh Bupati Mahayastra ini, ada beberapa klausul  yang meluluhkan kecemasan masing-masing pihak. Diantaranya, Sertifikat hak milik untuk teba akan dibuatkan perjanjian dua belah pihak dan bupati jadi saksi. Dan dipastikana tidak akan ada yang menghalangi warga memproses hak milik. Untuk pekaranagan sikut satak, warga setuju dengan status AYDS dengan menyesuaikan kondisi di lapangan. Untuk warga yang dikenai Sanksi adat, Buptai pun lagi-lagi menjadi jaminaan untuk dicabut. Sementara tanah-tanah lainnya yang memang druwen Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Pemerintah akan membantu proses sertifikasinya menjadi tanah milik adat.

Mengenai masalah bendesa dan prajuru yang juga memiliki tanggungjawab untuk melaksankan awig-awig dan perarem, penyelesaiannya akan di tangani Majelis Desa adat. Sedangkan terkait masalah hukum, dimana Bendesat Adat Jero Kuta Pejeng yang kini berstatus Tersangka dalan dugaan tindak pidana pemalsuan surat,  Bupati Mahayastra akan berkoordinasi dengan aparat hukum baik di kejaksaan Maupun Polres Gianyar.

Langkah Bupati Mahayastra ini tidak hanya mendapatkan apresiasi dari para pihak yang bertikai, namun juga dari kalangan masyarakat luas. Karena polemik di Desa Adat Jero kuta Pejeng ini sudah menjadi perhatian luas dan berpotensi melebar jika tidak segera ditangani. Gerak cepat bupati Mahayastra ini, dipastikan akan menyudahai permasalahan adat yang sudah berlarut-larit ini dan diharapkan menjadi pembelajaran ke depannya agar permasalahan sejenis disikapi secara arif, kepala dingin dan mengesampingkan egoisme.

Secara terpisah, Bendesa Adat Jero Kuta Pejeng Cokorda Gede Putra Pemayun yang dikonfirmasi, Minggu (17/10), membenarkan penawaran win-win solution dari Bupati Gianyar itu. Disebutkan, pada intinya, pihaknya juga menyambut baik, dengan harapan semuanya dapat dijalankan sesuai klausul yang nantinya disepkatai bersama. “Pada intinya, draft perjajian itu  disebutkan bahwa semuanya akan dinolkan. Sanksi adat dicabut dan dari pihak krama yang sebelumnya melakukan penolakan juga akan mencabut laporannya,” ungkap  mantan anggota DPRD Gianyar ini.

Untuk itu, pihaknya kini akan menunggu penyelesaikan draf perjanjian yang dimaksud, lanjut dipelajari dan tentunya nanti akan diharmonisasikan bersama-sama. Pihaknya pun belum dapat merinci, jumlah atau jenis perjanjian yang nantinya akan disiapkan oleh Pemkab Gianyar.  

“Mengenai pencabutan sanksi ini, nanti akan dibuat perjanjian kedua belah pihak oleh pak Bupati. Setelah  itu akan ditandatangani, baru kita sampaikan dalam paruman," jelasnya.

Pada kesempatan ini, Cokorda juga menegaskan bahwa kramanya yang menyampaikan keberatan itu cuma 56  song atau kepala keluarga (KK)  dari 285 song. “Dari pemberitaan, ada yang menyebutkan 70 ada pula 80 KK, tolong luruskan itu,” pintanya mengakhiri.

wartawan
ATA
Category

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Apresiasi Capaian Program Pembangunan Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Moment perayaan pergantian tahun, Tokoh GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan menggelar tradisi megibung dengan mengundang seluruh relawan Semeton GMT mulai dari Korcam hingga Kordes, di kediamannya di Jro Subagan, Rabu (31/12/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.