Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudikerta Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

Bali Tribune/Sudikerta di Polda Bali
balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali di Gate 3  Bandara Ngurah Rai tujuan Denpasar - Jakarta, Kamis (4/4/2019) siang tadi. Saat ini, mantan Ketua DPD Golkar Bali itu sedang dibawa dalam perjalanan menuju Mapolda Bali. "Benar, setelah saya hubungi Pak Sudikerta beliau bilang dia diambil di Bandara dan sekarang sedang dalam perjalanan ke Polda," ungkap Togar Situmorang, kuasa hukum Sudikerta yang dikonfirmasi Bali Tribune via telepon genggamnya. "Saya juga sekarang lagi siap - siap mau ke Polda," sambungnya.
 
Togar Situmorang mengaku tidak tahu persis alasan kliennya itu pergi keluar kota. Sebab, ia tidak diberitahu oleh Sudikerta. "Saya sendiri tidak tahu, bapak mau pergi kemana. Karena saya tidak diberitahu atau informasikan. Setahu saya, hari ini bapak dijadwalkan untuk diperiksa di Polda. Tapi itu tadi, saya juga tidak diberitahu, apakah bisa hadir atau tidak. Saya justru kaget, tau - taunya bapak sudah di Bandara," katanya.
 
Saat tiba di gedung Dit Reskrimsus Polda Bali pukul 16.00 Wita, Sudikerta yang mengenakan celana panjang warna hitam dan baju putih tidak menjawab pertanyaan wartawan ketika ditanya hendak pergi kemana. Ia dikawal penyidik langsung menuju ruang pemeriksaan.
 
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sudikerta menyandang status tersangka sejak November 2018 lalu dalam kasus tanah Pelaba Pura Jurit Uluwatu yang dilaporkan oleh pihak Maspion Group. Selain Sudikerta, penyidik juga telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini. Mereka adalah I Wayan Wakil  (51), Anak Agung Ngurah Agung (68) dan Ida Bagus Herry Trisna Yuda (49) yang merupakan adik iparnya Sudikerta. Bahkan,  Herry Trisna telah diperiksa penyidik sebagai tersangka pada Selasa  (2/4) lalu. 
wartawan
Bernard MB
Category

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta DPRD Perkuat Pengawasan Tata Ruang dan Lingkungan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Usai rapat kerja di Jayasabha bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (22/9), Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyampaikan sejumlah poin penting terkait komitmen pengelolaan tata ruang dan aset di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.