Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudjana Budhiasa Minta Maaf, Warkadea: Cemarkan Jabatan Niskala Wajib Ngaturang Guru Piduka

Bali Tribune / Klian Bendesa Kubutambahan, Jro Pasek Warkadea.
balitribune.co.id | Singaraja - Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng atas kasus pencemaran nama baik, nyali Dr.Gede Sudjana Budhiasa (66) langsung mengkeret. Dihadapan KBO Reskrim dan penyidik, tersangka Sudjana Budhiasa dikabarkan meminta maaf kepada pelapor, yakni Klian Bendesa Kubutambahan, Jro Pasek Warkadea.
 
Sudjana Budhiasa yang sebelumnya mengatas namakan diri Wakil Komponen Desa Adat dan Desa Linggih Kubutambahan, juga dikabarkan mengakui kesalahan telah melakukan pemasangan spanduk bernada provokatif dan bersedia melakukan upacara guru piduka di Pura Agung Desa adat setempat.
 
"Ya, benar yang bersangkutan (Sudjana Budhi, red) telah minta maaf dihadapan penyidik didampingi pengacaranya pada Jumat, (22/1) lalu," kata Jro Pasek Warkadea, Sabtu (23/1).
 
Hanya saja, kata Warkadea, pemberian maaf tersebut bukan tanpa syarat. Sejumlah syarat harus dilakukan Sudajana karena yang dicemarkan nama baiknya sedang memegang  jabatan niskala  'Jero Pasek/Penghulu'.
 
"Karena yang dicemarkan jabatan niskala "Jero Pasek/Penghulu" maka yang bersangkutan wajib memohon maaf di Pura Bale Agung dihadapan Paruman Desa yg dihadiri oleh Desa Linggih, Klian Adat, Klian Subak serta manggala lainnya," imbuhnya.
 
Selain itu, Jero Warkadea mengatakan, Sudjana Budhiasa  harus melakukan upacara Ngaturang Guru Piduka.
 
"Seluruh syarat itu disetujui Sudjana Budhiasa dan akan melaksanakan rencana itu tanggal 29 Januari (Penglong apisan)," tandasnya.
 
Sebelumnya, akibat polemik lahan bandar udara (bandara) di lahan milik (duwen) pura Desa/Kecamatan Kubutambahan, Tim Ahli Gubernur Bali, Dr. Gede Sudjana Budhiasa di laporkan oleh Klian Bendesa Kubutambahan, Jro Pasek Warkadea ke Polres Buleleng karena dianggap melakukan perbuatan pencemaran nama baik. Atas laporan bernomor : LP/141/XI/2020/BALI/RES BLL, tertanggal 24 November 2020 itu, penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng menetapkan Sudjana Budhiasa sebagai tersangka.
 
Awalnya Sudjana Budhiasa berkilah spanduk yang dipasang di areal parkir Pura Maduwe Karang, Kubutambahan, bulan November lalu itu tidak ada urusan dengan Jro Pasek Warkadea selaku Klian Adat Kubutambahan. Pada spanduk yang dibuatnya, terdapat tulisan JP yang disebutnya bukan singkatan Jro Pasek Warkadea.
 
Ada 5 baliho yang terpasang, Minggu 11 Oktober 2020 lalu di Dusun Kubu Anyar, Desa Kubutambahan. Dari 5 baliho itu, 4 buah terpasang di areal Parkir Pura Madue Karang dan 1 baliho terpasang di depan wantilan Dusun Kubu Anyar dengan beragam tulisan. Diantaranya bertuliskan 'JP Menyetor 2,4 Miliar kepada Kas Desa, 1,6 Miliar Digelapkan untuk Kepentingan Pribadi'. Baliho lain juga bertuliskan 'Penghulu Desa Adat Telah Berbohong Kepada Warga Masyarakat Adat Kubutambahan'.
 
Selain itu, ada juga baliho bertuliskan 'Tanah Duwen Pura Telah Dikontrak Tanpa Batas Waktu' dan 'Tanah Duwen Pura Sudah Disertifikatkan 16 Hektar Atas Nama Pribadi'. Yang paling mencolok baliho bertuliskan 'JP Telah Memberi Hadiah Hutang Sebesar Rp 1,4 Triliun Kepada Ida Batara Ratu Pingit'.
 
Atas tudingan itu, Jro Pasek Warkadea meradang dan merasa disudutkan karena dituding telah menggelapkan uang desa adat.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Fokus Tingkatkan Pendidikan, ​Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Jalin Silaturahmi dengan Pendidik

balitribune.co.id | Amlapura - ​Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), menggelar silaturahmi dengan para pendidik di wilayah Selat, Kubu, Abang dan Karangasem, Jumat (19/9) di Rumah Jabatan Bupati Karangasem

Baca Selengkapnya icon click

AHMBS 2025: Astra Motor Bali Cari Bakat Muda dengan Karya Inovatif

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali menggelar penjurian Regional Astra Honda Motor Best Student (AHMBS) 2025 yang diikuti oleh 12 karya inovatif generasi muda Bali. Para peserta yang berasal dari SMA dan SMK se-Bali tampil percaya diri mempresentasikan proyek hasil kreativitas mereka di hadapan dewan juri internal maupun eksternal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembalap DRT Krisna Aditya Menang di MRS Seri 4 dengan Catatan Waktu Spektakuler

balitribune.co.id | Mandalika - Prestasi menawan kembali ditunjukan pebalap andalan Dewata Racing Team (DRT), Krishna Aditya.  Dia berhasil menjadi kampium pertama di balap motor Mandalika Racing Series (MRS) Seri ke-4 yang dihelat di Sirkuit Mandalika Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu - Minggu (20-21/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Komunitas MDBSS, IOF Bali Berjibaku Bersih Sampah di Tukad Badung

balitribune.co.id | Denpasar - Komunitas mobil  Indonesian Off-Road Federation  (IOF) Bali  Mendukung  kegiatan bersih  bersih sungai yang diadakan  komunitas  Malu Dong  Buang Sampah  Sembarangan  (MDBSS) di Tukad Badung  Sisi Utara Jln Gajah Mada  Denpasar, Sabtu (20/9/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.