Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sugita Legawa Dipecat PDIP

I Made Sugita menunjukan SK pemecatan dirinya dari keanggotaan PDIP, Senin (11/4)

Mangupura, Bali Tribune

I Made Sugita, S.Sos., kader PDI Perjuangan yang dipecat induk partainya dari keanggotaan PDIP tak banyak melawan. Politisi asal Kelan, Tuban, Kecamatan Kuta ini mengaku menerima segala keputusan partai besutan Megawati Soekarnoputri itu. Namun demikian, anggota DPRD Badung ini menolak jika dirinya disebut sebagai pembangkang, apalagi dituduh membelot dalam Pilkada Badung.

Untuk menunjukan sikap ksatrianya bahwa ia tidak mencari ‘makan’ di PDIP. Sugita, Senin (11/4) langsung mengembalikan fasilitas mobil dinas (mobnas) ke Sekretariat DPRD Badung. Padahal, politisi yang juga Bendesa Adat Kelan ini belum di-PAW (pergantian antas waktu) dari keanggotaan DPRD Badung. Sesuai aturan, sebelum PAW ditetapkan, maka yang bersangkutan masih resmi sebagai anggota DPRD Badung dengan segala hak dan kewajibannya.

Sugita kepada awak media di gedung dewan, mengaku tidak akan menggugat SK Nomor: 120/KPTS/DPP/III/2016 tentang pemecatan dirinya dari keanggotaan PDI Perjuangan. Akan tetapi, dia mempertanyakan dasar dan alasan pemecatan tersebut. “Secara administrasi sah-sah saja DPP memecat saya. Akan tetapi, dasar dan alasan pemecatan itu sangat tidak masuk akal. Apalagi saya dianggap membelot saat pilkada. Padahal, saya berjuang untuk calon PDIP,” kata anggota Komisi IV DPRD Badung ini.

Meski dipecat PDIP, Sugita mengaku jiwa dan darahnya tetap PDIP. Justru ia mempertanyakan dan meragukan kesetiaan kader-kader yang duduk di pengurus dan struktur PDIP. “Walaupun saya dipecat PDIP, tapi jiwa saya siapa yang bisa mecat? Saya bertanya, kader yang duduk di struktur PDIP, siapa yang menjamin tidak akan membelot? Siapa yang berani ngasi garansi mereka tidak membelot, jangan-jangan sebelum ke PDIP, dia juga pembelot partai lain,” terang Sugita.

Ia justru menduga pemecatan dirinya lebih banyak terkait alasan personal. Terlebih, dia adalah salah satu kader PDIP yang paling getol menolak reklamasi Teluk Benoa. “Mestinya jangan itu (tolak reklamasi,-red) dikait-kaitkan. PDIP mestinya bangga memiliki kader yang mampu memperjuangkan aspirasi rakyat,” tegas politisi berbadan tambun itu.

Selaku kader, ia mengaku sudah menjalankan tugas dan kewajibannya yang diamanatkan partai. Secara pribadi, ia pun mohon maaf kepada masyarakat utamanya pendukungnya karena dirinya tidak bisa melanjutkan perjuangan lewat PDIP. “Dan kepada rekan-rekan yang duduk di pucuk pimpinan partai, saya sampaikan salam hormat. Dan saya tidak akan menggugat keputusan partai ini,” tegasnya. Mengenai rencana PAW dirinya, Sugita sejauh ini mengaku belum menerima surat resmi partai. “Untuk PAW saya belum terima. Jadi saya belum komentar soal itu,” ucapnya.

Apakah akan pindah ke partai lain? Sejauh ini Bendesa Adat Kelan ini mengaku banyak menerima tawaran dan desakan agar bergabung ke partai lain, namun ia mengaku sampai saat ini masih setia dengan PDIP. “Sampai sekarang saya belum berfikir kearah sana. Kalau tidak jadi anggota (PDIP) kan boleh jadi simpatisan,” pungkasnya.

wartawan
I Made Darna

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.