Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sugita Legawa Dipecat PDIP

I Made Sugita menunjukan SK pemecatan dirinya dari keanggotaan PDIP, Senin (11/4)

Mangupura, Bali Tribune

I Made Sugita, S.Sos., kader PDI Perjuangan yang dipecat induk partainya dari keanggotaan PDIP tak banyak melawan. Politisi asal Kelan, Tuban, Kecamatan Kuta ini mengaku menerima segala keputusan partai besutan Megawati Soekarnoputri itu. Namun demikian, anggota DPRD Badung ini menolak jika dirinya disebut sebagai pembangkang, apalagi dituduh membelot dalam Pilkada Badung.

Untuk menunjukan sikap ksatrianya bahwa ia tidak mencari ‘makan’ di PDIP. Sugita, Senin (11/4) langsung mengembalikan fasilitas mobil dinas (mobnas) ke Sekretariat DPRD Badung. Padahal, politisi yang juga Bendesa Adat Kelan ini belum di-PAW (pergantian antas waktu) dari keanggotaan DPRD Badung. Sesuai aturan, sebelum PAW ditetapkan, maka yang bersangkutan masih resmi sebagai anggota DPRD Badung dengan segala hak dan kewajibannya.

Sugita kepada awak media di gedung dewan, mengaku tidak akan menggugat SK Nomor: 120/KPTS/DPP/III/2016 tentang pemecatan dirinya dari keanggotaan PDI Perjuangan. Akan tetapi, dia mempertanyakan dasar dan alasan pemecatan tersebut. “Secara administrasi sah-sah saja DPP memecat saya. Akan tetapi, dasar dan alasan pemecatan itu sangat tidak masuk akal. Apalagi saya dianggap membelot saat pilkada. Padahal, saya berjuang untuk calon PDIP,” kata anggota Komisi IV DPRD Badung ini.

Meski dipecat PDIP, Sugita mengaku jiwa dan darahnya tetap PDIP. Justru ia mempertanyakan dan meragukan kesetiaan kader-kader yang duduk di pengurus dan struktur PDIP. “Walaupun saya dipecat PDIP, tapi jiwa saya siapa yang bisa mecat? Saya bertanya, kader yang duduk di struktur PDIP, siapa yang menjamin tidak akan membelot? Siapa yang berani ngasi garansi mereka tidak membelot, jangan-jangan sebelum ke PDIP, dia juga pembelot partai lain,” terang Sugita.

Ia justru menduga pemecatan dirinya lebih banyak terkait alasan personal. Terlebih, dia adalah salah satu kader PDIP yang paling getol menolak reklamasi Teluk Benoa. “Mestinya jangan itu (tolak reklamasi,-red) dikait-kaitkan. PDIP mestinya bangga memiliki kader yang mampu memperjuangkan aspirasi rakyat,” tegas politisi berbadan tambun itu.

Selaku kader, ia mengaku sudah menjalankan tugas dan kewajibannya yang diamanatkan partai. Secara pribadi, ia pun mohon maaf kepada masyarakat utamanya pendukungnya karena dirinya tidak bisa melanjutkan perjuangan lewat PDIP. “Dan kepada rekan-rekan yang duduk di pucuk pimpinan partai, saya sampaikan salam hormat. Dan saya tidak akan menggugat keputusan partai ini,” tegasnya. Mengenai rencana PAW dirinya, Sugita sejauh ini mengaku belum menerima surat resmi partai. “Untuk PAW saya belum terima. Jadi saya belum komentar soal itu,” ucapnya.

Apakah akan pindah ke partai lain? Sejauh ini Bendesa Adat Kelan ini mengaku banyak menerima tawaran dan desakan agar bergabung ke partai lain, namun ia mengaku sampai saat ini masih setia dengan PDIP. “Sampai sekarang saya belum berfikir kearah sana. Kalau tidak jadi anggota (PDIP) kan boleh jadi simpatisan,” pungkasnya.

wartawan
I Made Darna

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.