Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suiasa Hadiri HUT ST Yowana Dharma Kencana ke-19

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa hadiri HUT ST Yowana Dharma Kencana yang ke-19, Jumat (21/9).

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri HUT ST Yowana Dharma Kencana yang ke-19, Jumat (21/9). Pada kesempatan itu Wabup didampingi Sekcam Petang I Gede Sudarwita serta Unsur Tripika Petang, Penjabat Perbekel Petang I Made Sukawana, Ketua BPD, Ketua LPM, Kelian Dinas se Desa Petang, dan tokoh masyarakat. Ketua Panitia I Komang Sudiarsa, perayaan HUT ini mengambil tema "It, s Time To Revolution" yang berarti waktu menuju suatu perubahan untuk menjadikan generasi muda yang lebih baik. "Kami ST Yowana Dharma Kencana selalu mendukung dan ikut berpartisipasi setiap kegiatan yang diadakan pemerintahan desa, kecamatan dan Kabupaten Badung," katanya. Sementara dilingkungam banjar, telah melaksanakan kegiatan rutin seperti bersih- bersih lingkungan Balai Banjar, Pura Tegal Suci dan Pura Desa sehari sebelum Purnama Tilem. Anggota dari sekaa teruna berjumlah 100 orang terdiri dari 75 laki- laki dan 25 perempuan. Dalam kegiatan ini diadakan lomba- lomba seperti makan kerupuk, mencari koin dalam jeruk berpasangan, kekompakan memindahkan air dalam baskom berpasangan, membuat tamiang, klakat dan lain-lain. Penjabat Perbekel Desa Petang I Made Sukawana mengucapkan dirgahayu ST Yowana Dharma Kencana. Dihimbau kepada sekaa teruna agar selalu kompak dan selalu patuh pada sturan- aturan organisasi dan mendukung program pemerintahan desa maupun Pemerintahan Kabupaten Badung.  "Program kegiatan sekaa teruna harus tetap berpedoman pada konsep Tri Hita Karana, serta mengembangkan seni, dan budaya," paparnya. Wabup. Suiasa memberikan apresiasi dan selalu mendukung program-program sekaa teruna. Dimana sekaa teruna menjadi generasi milenial dan penerus di lingkungan masyarakat dalam mengembangkan seni, adat dan budaya. "Organisasi sekaa teruna merupakan wadah untuk anak muda belajar berorganisasi, melaksanakan kegiatan adat, maupun gotong- royong," jelasnya. Suiasa juga mengajak sekaa teruna agar tidak terpengaruh dengan obat- obatan terlarang dan mabuk- mabukan. Untuk mendukung kegiatan HUT ST ini, Suiasa membantu sebesar Rp 20 juta, dan secara pribadi sebesar Rp 5 juta.

wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.