Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suin Bunuh Istri karena Emosi

Bali Tribune/ AKBP Andrian Pramudianto




balitribune.co.id | Singaraja - Penyebab Suin (39) nekad menghabisi nyawa istrinya diungkap oleh penyidik Reskrim Polres Buleleng. Pelaku asal Dusun Benel, Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ini mengaku emosi setelah mengetahui istrinya Sri Indrawati (41) tak berpihak kepadanya saat pesta minuman keras (miras) bersama beberapa temannya, pada Senin (22/11) lalu.

Suin yang sudah ditetapkan menjadi tersangka itu bersama temannya bernama Nyoman Adi Wirawan terlibat adu mulut setelah musik yang distel di tempat itu diganti. Cekcok mulut semakin tajam saat korban dianggap tak membela tersangka dan malah membela Adi Wirawan.

Atas peristiwa itu tersangka kesal disertai emosi hingga langsung menampar pipi korban.Setelah itu pesta miras bubar namun Suin melanjutkan amarahnya dengan kembali mengungkit soal pembelaan korban terhadap orang lain.

Suin yang masih dalam pengaruh alkohol kemudian kalap dan secara membabi buta melayangkan sejumlah pukulan ke bagian kepala korban. Pukulan tersangka itu cukup telak sehingga membuat korban jatuh tersungkur tak sadarkan diri.

Usai menganiaya, Suin langsung tertidur di samping korban karena mengira wanita yang disebut istri sirinya itu hanya tertidur biasa. Tersangka kaget saat terjaga pada pukul 04.00 Wita Selasa (23/11) mendapati korban sudah dalam kondisi kaku tak bernyawa di rumah yang disewa di Dusun Tegallantang, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto membenarkan motif tersangka menganiaya korban hingga kehilangan nyawa karena faktor emosi.

”Tidak ada unsur cemburu. Tersangka hanya marah kepada korban, karena lebih membela temannya (Nyoman Adi Wirawan) saat pesta minuman keras,” jelas AKBP Andrian, Kamis (25/11).

Ia menyebut pelaku ditetapkan sebagai tersangka tunggal setelah dilakukan gelar perkara. Namun demikian,katanya,penyidik masih melakukan pemberkasan BAP terhadap keterangan tersangka dan saksi-saksi termasuk rencana menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara dalam waktu dekat.

 “Tersangka disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara dan juga Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, Suin mengaku sudah dua tahun hidup bersama korban sebagai suami istri. Saat peristiwa itu terjadi, Suin mengaku kalap karena pengaruh alkohol  usai cekcok soal musik dengan teman minumnya Nyoman Wirawan. Suin juga mengaku dipaksa minum arak oleh Nyoman Wirawan dan itu membuat emosinya berlipat.

“Awalnya sudah minum tuak dua botol. Kemudian dia (Nyoman Adi Wirawan) datang bawa arak  dan saya dipaksa minum arak. Saya kesal karena istri juga saat itu lebih membela orang lain. Setelah itu saya memukuli korban hingga meregang nyawa lantaran emosi. Saya kalap karena dalam pengaruh minuman beralkohol,” kata Suin yang sesalnya sudah tak berguna.

wartawan
CHA
Category

AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN) 2026. Memasuki penyelenggaraan ke-17, ajang ini menjadi sarana pengembangan kompetensi sekaligus apresiasi bagi Honda People yang berperan langsung dalam memberikan pengalaman terbaik kepada konsumen di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi Membangun Tanah Leluhur, Forum Sekar Susun Program Strategis hingga 2029

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Semeton Karangasem (Sekar) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk menyusun, membahas, dan menetapkan program kerja strategis jangka pendek, menengah, hingga panjang sampai tahun 2029. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Dinas Perindustrian Provinsi Bali, Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi, Kapolresta Denpasar Gelar 'Ngopi Kamtibmas' Bersama Keluarga Besar Flobamora Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan elemen masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., menggelar kegiatan "Ngopi Kamtibmas". Acara tersebut berlangsung hangat di Rumah Sinergi, Jalan Tukad Musi No. 5, Renon, Denpasar, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Nyata HUT ke-56, Astra Motor Salurkan 560 Kantong Darah di 12 Provinsi

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangka perayan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 56, Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian dari PT Astra International Tbk menggelar aksi donor darah serentak di 12 provinsi. Bertempat di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, kegiatan ini mengusung tema “Ciptakan Nilai, Wujudkan Masa Depan” dan berhasil menyalurkan 560 kantong darah pada Rabu (15/07/26).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Optimalisasi Tata Kelola

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi-komisi terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

QRIS BRI Permudah Transaksi Fruit Junkies, Penjualan Jus Capai 200 Cup per Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Pemanfaatan layanan pembayaran digital melalui QRIS BRI membantu pelaku usaha mikro mengelola transaksi dengan lebih praktis. Hal itu dirasakan pemilik usaha jus buah Fruit Junkies, Satrio Utomo, yang telah menggunakan QRIS BRI dalam kegiatan usahanya di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.