Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suin Bunuh Istri karena Emosi

Bali Tribune/ AKBP Andrian Pramudianto




balitribune.co.id | Singaraja - Penyebab Suin (39) nekad menghabisi nyawa istrinya diungkap oleh penyidik Reskrim Polres Buleleng. Pelaku asal Dusun Benel, Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ini mengaku emosi setelah mengetahui istrinya Sri Indrawati (41) tak berpihak kepadanya saat pesta minuman keras (miras) bersama beberapa temannya, pada Senin (22/11) lalu.

Suin yang sudah ditetapkan menjadi tersangka itu bersama temannya bernama Nyoman Adi Wirawan terlibat adu mulut setelah musik yang distel di tempat itu diganti. Cekcok mulut semakin tajam saat korban dianggap tak membela tersangka dan malah membela Adi Wirawan.

Atas peristiwa itu tersangka kesal disertai emosi hingga langsung menampar pipi korban.Setelah itu pesta miras bubar namun Suin melanjutkan amarahnya dengan kembali mengungkit soal pembelaan korban terhadap orang lain.

Suin yang masih dalam pengaruh alkohol kemudian kalap dan secara membabi buta melayangkan sejumlah pukulan ke bagian kepala korban. Pukulan tersangka itu cukup telak sehingga membuat korban jatuh tersungkur tak sadarkan diri.

Usai menganiaya, Suin langsung tertidur di samping korban karena mengira wanita yang disebut istri sirinya itu hanya tertidur biasa. Tersangka kaget saat terjaga pada pukul 04.00 Wita Selasa (23/11) mendapati korban sudah dalam kondisi kaku tak bernyawa di rumah yang disewa di Dusun Tegallantang, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto membenarkan motif tersangka menganiaya korban hingga kehilangan nyawa karena faktor emosi.

”Tidak ada unsur cemburu. Tersangka hanya marah kepada korban, karena lebih membela temannya (Nyoman Adi Wirawan) saat pesta minuman keras,” jelas AKBP Andrian, Kamis (25/11).

Ia menyebut pelaku ditetapkan sebagai tersangka tunggal setelah dilakukan gelar perkara. Namun demikian,katanya,penyidik masih melakukan pemberkasan BAP terhadap keterangan tersangka dan saksi-saksi termasuk rencana menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara dalam waktu dekat.

 “Tersangka disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara dan juga Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, Suin mengaku sudah dua tahun hidup bersama korban sebagai suami istri. Saat peristiwa itu terjadi, Suin mengaku kalap karena pengaruh alkohol  usai cekcok soal musik dengan teman minumnya Nyoman Wirawan. Suin juga mengaku dipaksa minum arak oleh Nyoman Wirawan dan itu membuat emosinya berlipat.

“Awalnya sudah minum tuak dua botol. Kemudian dia (Nyoman Adi Wirawan) datang bawa arak  dan saya dipaksa minum arak. Saya kesal karena istri juga saat itu lebih membela orang lain. Setelah itu saya memukuli korban hingga meregang nyawa lantaran emosi. Saya kalap karena dalam pengaruh minuman beralkohol,” kata Suin yang sesalnya sudah tak berguna.

wartawan
CHA
Category

Virus ASF Mengancam, Denpasar Antisipasi Kematian Babi

balitribune.co.id I Denpasar - Kasus kematian massal babi yang melanda peternak di Canggu (Kabupaten Badung) dan Payangan (Kabupaten Gianyar) mulai memicu kekhawatiran di kalangan peternak babi di Kota Denpasar. Kematian mendadak tersebut diduga kuat akibat serangan virus African Swine Fever (ASF), yang sebelumnya juga pernah melumpuhkan industri peternakan babi lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Joglo Dua Lantai di Tabanan Ludes Terbakar

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah rumah bergaya joglo dua lantai beserta satu unit mobil dan sepeda motor di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, ludes terbakar pada Minggu (24/5/2026) petang. Kobaran api yang muncul sejak pukul 18.00 Wita melahap habis bangunan milik I Nengah Alit Mustika tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.