Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suin Bunuh Istri karena Emosi

Bali Tribune/ AKBP Andrian Pramudianto




balitribune.co.id | Singaraja - Penyebab Suin (39) nekad menghabisi nyawa istrinya diungkap oleh penyidik Reskrim Polres Buleleng. Pelaku asal Dusun Benel, Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ini mengaku emosi setelah mengetahui istrinya Sri Indrawati (41) tak berpihak kepadanya saat pesta minuman keras (miras) bersama beberapa temannya, pada Senin (22/11) lalu.

Suin yang sudah ditetapkan menjadi tersangka itu bersama temannya bernama Nyoman Adi Wirawan terlibat adu mulut setelah musik yang distel di tempat itu diganti. Cekcok mulut semakin tajam saat korban dianggap tak membela tersangka dan malah membela Adi Wirawan.

Atas peristiwa itu tersangka kesal disertai emosi hingga langsung menampar pipi korban.Setelah itu pesta miras bubar namun Suin melanjutkan amarahnya dengan kembali mengungkit soal pembelaan korban terhadap orang lain.

Suin yang masih dalam pengaruh alkohol kemudian kalap dan secara membabi buta melayangkan sejumlah pukulan ke bagian kepala korban. Pukulan tersangka itu cukup telak sehingga membuat korban jatuh tersungkur tak sadarkan diri.

Usai menganiaya, Suin langsung tertidur di samping korban karena mengira wanita yang disebut istri sirinya itu hanya tertidur biasa. Tersangka kaget saat terjaga pada pukul 04.00 Wita Selasa (23/11) mendapati korban sudah dalam kondisi kaku tak bernyawa di rumah yang disewa di Dusun Tegallantang, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto membenarkan motif tersangka menganiaya korban hingga kehilangan nyawa karena faktor emosi.

”Tidak ada unsur cemburu. Tersangka hanya marah kepada korban, karena lebih membela temannya (Nyoman Adi Wirawan) saat pesta minuman keras,” jelas AKBP Andrian, Kamis (25/11).

Ia menyebut pelaku ditetapkan sebagai tersangka tunggal setelah dilakukan gelar perkara. Namun demikian,katanya,penyidik masih melakukan pemberkasan BAP terhadap keterangan tersangka dan saksi-saksi termasuk rencana menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara dalam waktu dekat.

 “Tersangka disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara dan juga Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, Suin mengaku sudah dua tahun hidup bersama korban sebagai suami istri. Saat peristiwa itu terjadi, Suin mengaku kalap karena pengaruh alkohol  usai cekcok soal musik dengan teman minumnya Nyoman Wirawan. Suin juga mengaku dipaksa minum arak oleh Nyoman Wirawan dan itu membuat emosinya berlipat.

“Awalnya sudah minum tuak dua botol. Kemudian dia (Nyoman Adi Wirawan) datang bawa arak  dan saya dipaksa minum arak. Saya kesal karena istri juga saat itu lebih membela orang lain. Setelah itu saya memukuli korban hingga meregang nyawa lantaran emosi. Saya kalap karena dalam pengaruh minuman beralkohol,” kata Suin yang sesalnya sudah tak berguna.

wartawan
CHA
Category

Cek Motor Gratis & Rehat Nyaman di Bale Santai Honda, Mudik Jadi Makin Seru

balitribune.co.id – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan layanan khusus bagi para pemudik pengguna sepeda motor Honda melalui program AHASS Siaga+. Program ini menjadi bentuk komitmen Honda dalam memastikan perjalanan mudik berlangsung aman, nyaman, dan menyenangkan.

Baca Selengkapnya icon click

NgabubuRide Honda Stylo 160 Bali, Astra Motor Bali Pererat Silaturahmi dengan Konsumen di Bulan Ramadan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Astra Motor Bali menggelar kegiatan kebersamaan bersama konsumen setia sepeda motor Honda melalui agenda NgabubuRide dan Buka Puasa Bersama pada Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini menjadi momen spesial untuk mempererat silaturahmi sekaligus memberikan apresiasi kepada konsumen loyal Honda, khususnya pengguna Honda Stylo 160 di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Area Jawa Bali Siap Sambut Pemudik untuk Berlebaran dan Berliburan

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki periode Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026, Telkomsel Area Jawa Bali menegaskan komitmen “Melayani Sepenuh Hati” bagi pelanggan untuk bisa jalani Ramadan sepenuh hati. Terlebih lagi, wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi tujuan utama bagi para pemudik untuk berlebaran.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi ke Pengurus Masjid dan Musholla se-Karangasem, Bahas Program Jaminan Sosial

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Karangasem dalam pelaksanaan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Takmir Masjid serta Mushola se-Kabupaten Karangasem (10/03/2026).  Kegiatan ini adalah bentuk tindak lanjut penandatanganan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali dan Pusat Matangkan Pembangunan PSEL

balitribune.co.id I Denpasar - Pemprov Bali dan pemerintah pusat mulai mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk solusi jangka panjang penanganan sampah. “Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati, lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.