Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suin Bunuh Istri karena Emosi

Bali Tribune/ AKBP Andrian Pramudianto




balitribune.co.id | Singaraja - Penyebab Suin (39) nekad menghabisi nyawa istrinya diungkap oleh penyidik Reskrim Polres Buleleng. Pelaku asal Dusun Benel, Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ini mengaku emosi setelah mengetahui istrinya Sri Indrawati (41) tak berpihak kepadanya saat pesta minuman keras (miras) bersama beberapa temannya, pada Senin (22/11) lalu.

Suin yang sudah ditetapkan menjadi tersangka itu bersama temannya bernama Nyoman Adi Wirawan terlibat adu mulut setelah musik yang distel di tempat itu diganti. Cekcok mulut semakin tajam saat korban dianggap tak membela tersangka dan malah membela Adi Wirawan.

Atas peristiwa itu tersangka kesal disertai emosi hingga langsung menampar pipi korban.Setelah itu pesta miras bubar namun Suin melanjutkan amarahnya dengan kembali mengungkit soal pembelaan korban terhadap orang lain.

Suin yang masih dalam pengaruh alkohol kemudian kalap dan secara membabi buta melayangkan sejumlah pukulan ke bagian kepala korban. Pukulan tersangka itu cukup telak sehingga membuat korban jatuh tersungkur tak sadarkan diri.

Usai menganiaya, Suin langsung tertidur di samping korban karena mengira wanita yang disebut istri sirinya itu hanya tertidur biasa. Tersangka kaget saat terjaga pada pukul 04.00 Wita Selasa (23/11) mendapati korban sudah dalam kondisi kaku tak bernyawa di rumah yang disewa di Dusun Tegallantang, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto membenarkan motif tersangka menganiaya korban hingga kehilangan nyawa karena faktor emosi.

”Tidak ada unsur cemburu. Tersangka hanya marah kepada korban, karena lebih membela temannya (Nyoman Adi Wirawan) saat pesta minuman keras,” jelas AKBP Andrian, Kamis (25/11).

Ia menyebut pelaku ditetapkan sebagai tersangka tunggal setelah dilakukan gelar perkara. Namun demikian,katanya,penyidik masih melakukan pemberkasan BAP terhadap keterangan tersangka dan saksi-saksi termasuk rencana menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara dalam waktu dekat.

 “Tersangka disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara dan juga Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, Suin mengaku sudah dua tahun hidup bersama korban sebagai suami istri. Saat peristiwa itu terjadi, Suin mengaku kalap karena pengaruh alkohol  usai cekcok soal musik dengan teman minumnya Nyoman Wirawan. Suin juga mengaku dipaksa minum arak oleh Nyoman Wirawan dan itu membuat emosinya berlipat.

“Awalnya sudah minum tuak dua botol. Kemudian dia (Nyoman Adi Wirawan) datang bawa arak  dan saya dipaksa minum arak. Saya kesal karena istri juga saat itu lebih membela orang lain. Setelah itu saya memukuli korban hingga meregang nyawa lantaran emosi. Saya kalap karena dalam pengaruh minuman beralkohol,” kata Suin yang sesalnya sudah tak berguna.

wartawan
CHA
Category

Hari Lingkungan Hidup 2026 Badung Gelar Aksi Kurve Serentak di Benoa

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin pelaksanaan Aksi Kerja Bakti Bersih Lingkungan (Kurve) Serentak di kawasan Pantai Samuh, Benoa, Kuta Selatan, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan serangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 ini dirangkaikan dengan Peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Baca Selengkapnya icon click

64 Tahun Bank BPD Bali: Mengabdi dengan Integritas, Tumbuh Bersama Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Menginjak usia ke-64 tahun yang jatuh pada Jumat (5/6), PT Bank Pembangunan Daerah Bali menyelenggarakan rangkaian peringatan hari ulang tahun dengan mengusung tema "Harmoni Bertumbuh Menjaga Stabilitas". Tema ini merupakan manifestasi dari filosofi manajemen dan tata kelola perusahaan yang menekankan pada keseimbangan dinamis antara kemajuan bisnis maupun ketahanan institusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda Sundaydrip Meetup, Saat Komunitas dan Modifikator Bali Berpadu dalam Satu HATI

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama Honda Community Bali sukses menyelenggarakan Honda Sundaydrip Meetup #RoadToHondaModifContest2026 di Rumah Tanjung Bungkak, Denpasar. Kegiatan ini menjadi wadah berkumpulnya para pecinta sepeda motor Honda, komunitas, serta modifikator untuk menampilkan kreativitas terbaik sekaligus mempererat hubungan antar anggota komunitas Honda di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Antar Tabanan Torehkan Prestasi Nasional di Bidang Pengentasan Stunting dan Kemiskinan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai Kabupaten dengan Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting Terbaik III Tahun 2026. Penghargaan tersebut diterima Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Jantung Makin Presisi, RSUP Prof. Ngoerah Gunakan Teknologi MiraQ Cardiac Pertama di Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - RSUP Prof. dr. I.G.N.G Ngoerah (RSUP Prof. Ngoerah) terus memperkuat komitmennya dalam peningkatan layanan jantung dengan menghadirkan teknologi mutakhir, Medistim MiraQ Cardiac.

Baca Selengkapnya icon click

Ciptakan Estetika Wilayah, Pemkab Badung Kembali Turunkan Kabel Provider Tidak Aktif

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai Daerah tujuan pariwisata internasional, Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen menciptakan tata ruang yang memiliki nilai estetika keindahan, keasrian, serta kenyamanan bagi wisatawan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.