Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suin, Pembunuh Istri Ditetapkan Tersangka

Bali Tribune / Tersangka Suin pelaku pembunuhan terhadap istrinya sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng menetapkan Suin (39) sebagai tersangka kasus pembunuhan atas istrinya Sri Indrawati (41). Penetapan itu menyusul selesainya pemeriksaan sejumlah saksi-saksi terkait tewasnya Sri Indrawati ditangan suaminya sendiri akibat pengaruh minuman beralkohol.
 
"Pelaku atas nama Suin sudah ditetapkan sebagi tersangka dalam kasus pembunuhan ini,” ujar Kasie Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Rabu (24/11). Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, sejauh ini polisi sudah memeriksa 4 orang saksi untuk dimintai keterangan, yakni 2 orang saksi adalah rekan korban dan pelaku saat diajak pesta miras, serta 2 orang lagi merupakan saksi fakta atau pemilik warung.
 
“Hasil pemeriksaan saksi-saksi dan dikuatkan dengan barang bukti dan dilakukan gelar perkara, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. Tapi kami masih tetap melakukan pendalaman,” imbuh Iptu Sumarjaya.
 
Selama proses pemeriksaan berlangsung, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, pakaian terduga pelaku dan botol plastik handbody yang digunakan pelaku untuk memukul korban. Sementara tersangka Suin saat ini masih berada di Polres Buleleng untuk menjalani pemeriksaan.
 
”Penyebab korban meninggal belum diketahui secara pasti, kami masih menunggu hasil visum (autopsi) dari pihak RSUD Buleleng. Kalau ada perkembangan terkait penanganannya, nanti akan kami sampaikan,” ucap Sumarjaya.
 
Tersangka Suin atas kasus tewasnya Sri Indrawati, dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara dan juga Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara.
 
Sebelumnya, gara-gara minuman keras (miras) Sri Indrawati (41) wanita asal Lumajang-Jawa Timur, terpaksa meregang nyawa akibat dihabisi suaminya sendiri. Peristiwa itu terjadi Selasa (22/11) malam saat pelaku sedang pesta miras bersama teman-temannya dikawasan yang dahulu kesohor disebut Malvinas tempat prostitusi. Ironisnya usai menghajar korban, pelaku yang diidentifikasi bernama Suin (39) tidak mengetahui korban tewas dan sempat tidur disamping korban. Pagi hari, Rabu (23/11) saat terbangun sekitar pukul 04.00 wita, pelaku tersadar istrinya sudah kaku menjadi mayat. Suin berjalan ke Mapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang untuk menyerahkan diri.
 
wartawan
CHA
Category

Entry Meeting LKPD tahun 2025, Wabup Bagus Alit Sucipta: Seluruh Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif Selama Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara pada Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Nila Pati lan Pedudusan Wrespati Kalpa Agung di Pura Pererepan Dalem Pemutih lan Dalem Kapal Bualu, Kuta Selatan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.