Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suka Nyabu, Trio Sopir Truk Ugal-ugalan Digulung Polisi

Bali Tribune/ DIGELANDANG - Ketiga Sopir truk digeladang petugas Opsnal Satuan Narkoba Polres Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar  - Dugaan adanya penyalahgunaan narkotika olah sopir truk di Gianyar yang kerap ugal-ugalan saat berkendara, akhirya terbukti. Dalam sebuah operasi berantai, tiga orang sopir truk yang sering mengkonsumsi sabu-sabu, digelandang tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Gianyar.
 
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, tiga sopir truk pengangkut material bangunan, Jumat (26/4), diperkenalkan ke awak media oleh Kasat Narkoba AKP Nyoman Pawana Jaya Negara didampingi Kasubag Humas, AKP Ketut Suarnata. Masing-masing Eka (36) warga  asal Banjar Padpadan, Petak Kaja Gianyar, Komo (26) asal Samplangan, Gianyar dan Songol (25) dari Banjar Sema, Pering Blahbatuh. “Mereka bertiga kami amankan secara berantai dalam dua hari pengembangan,” ungkap AKP Pawana.
 
Pengungkapan ini, berawal dari penangkapan Eka di sebuah warung di Padpadan, Petak Kaja, pada Hari Senin (22/4) malam, lalu. Penangkapan ini berdasarkan informasi yang didapatkan oleh petugas, jika  tersangka sering mengkonsumsi sabu-sabu.  Informasinya pun terbuktikan, setelah dilakukan penyanggongan, petugas mendapati Eka sedang mengkonsumsi barang haram tersebut. Sebagai barang bukti, sabu-sabu yamg masih tersisa sekitar 0.09 gram pun diamankan berikut alat hisapnya. “Malam itu juga kami langsung melakukan pengembangan untuk menelusuri  asal muasal barang tersebut,” jelas Pawana.
 
Dari mulut Eka, munculah nama Komo yang kerap menjadi penyedia barang baram tersebut. Petugas langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap Komo di areal Parkir Pura Dalem, Sukawati.  Saat dilakukan penggeladan badan, petugas mendapati  satu paket sabu-sabu yang diselipkan di dalam pelindungg HP.  “Di Tangan Komo, sabu-sabu yang kami amankan seberat 0,11 gram. Saat kami iterogasi, Komo mengaku mendapatkan barang itu dari Songol,” terangnya.
 
 Berharap bisa menembus jejaraing narkotika di komunitas sopir truk ini, Opsnal Narkoba Polres Gianyar  lantas  menyambangi Songol. Dalam penggeladahan badan, petugas berhasil mendapatkana  satu paket sabu-sabu seberat 0.80 gram. “Sayang, kami tidak bisa melacak sumbernya, karena terputus sampai di Songol. Songol mengaku mendapat barang haram ini dengan sistem pesan dan pengambilan tempel,” jelasnya Pawana.
 
 Eka, Salah satu tersangka menuturkan, kepemilikan sabu-sabu itu hanya untuk dikonsumsinya sendiri. Eka mengakui sangat ketergantuangan dengan sabu-sabu karena sangat membantu aktivitasnya sebagai sopir truk.  “Biasanya saya mengemudi hingga dini hari. Kalau sudah kena sabu, tidak akan ngantuk,” dalihnya.
 
Meski mengaku sangat menyesali perbuatannya, ketiga sopir yang kerap menuai sorotan masyarakata lantara mengemudi ugal-ugalan ini harus berhadapan dengan hukum.  Pidana penjara minimal empat tahun pun menantinya  lantaran dijerat  Pasal 112 UU RI no. 35 Tahun 2009,  atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. 
wartawan
Redaksi
Category

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.