Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sukarmana: Kikis Kastanisasi Sistem Pendidikan

I Made Sukarmana

BALI TRIBUNE - Terlepas dari beragam polemik yang mencuat ke permukaan, pemerintah mengklaim mengawali pengikisan kastanisasi sekolah seluruh jenjang mulai tahun pelajaran 2018/2019. Ke depan, kualitas seluruh sekolah akan sama. Tidak ada sekolah unggulan atau favorit. Satu langkah besar telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan di Bali, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota terkait pelaksanaan Permendikbud No. 4 Tahun 2018. Meski demikian, Sekretaris Fraksi Demokrat Kota Denpasar, I Made Sukarmana menyatakan langkah zonasi PPDB saja tidak cukup. Bila pemerintah benar-benar serius menebas atau menghapus sistem kasta dalam dunia pendidikan. “Siswa pintar telah disebar. Selanjutnya pemerintah punya kewajiban mendistribusikan guru-guru berkualitas ke seluruh sekolah dalam segala tingkatan. Tak boleh ada guru yang menolak,” ucap pengacara sekaligus mantan kelian Banjar Bun, Desa Kayumas, Denpasar Timur, Kamis (26/7). Imbuh politisi yang telah dua periode duduk di DPRD Kota Denpasar itu, distribusi guru-guru pintar ini harus segera dilakukan. Pasalnya, pemerintah harus memberi garansi dan bukti kepada masyarakat khususnya orang tua yang telah iklas menyekolahkan anaknya tidak di sekolah-sekolah yang selama ini dianggap favorit dan bergengsi. “Ini harus segera dilakukan demi masyarakat. Ingat tidak boleh ada satu guru pun yang menolak,” tegasnya. Selain distribusi guru alias tenaga pendidik, Sukarmana juga menegaskan sarana dan prasarana sekolah, khususnya jenjang SMP di Kota Denpasar mesti segera dirampungkan. “Selain memastikan tidak ada guru-guru pintar atau teladan yang berkumpul di satu sekolah, pemerintah Kota Denpasar juga wajib segera menyamakan sarana prasarana antara satu sekolah dengan sekolah yang lainnya. Tentu sebelumnya harus dilakukan survei dannkajian langsung ke sekolah,” imbaunya. Bila distribusi guru dan sarana prasarana sekolah tidak segera dirampungkan, politisi yang gemar memelihara burung berkicau tersebut memastikan wujud sekolah ideal yang adil bagi seluruh peserta didik tidak akan terwujud dan hanya khayalan semata. Ditambahkannya, sistem zonasi atau rayon bila dilanjutkan dengan distribusi guru dan sarana prasarana yang baik dijamin akan menghasilkan sekolah ideal, sekolah yang mampu mencerdaskan tunas bangsa Pulau Dewata. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Tjokorda Istri Agung (TIA) Kusuma Wardhani dan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Nyoman Parta dikawal Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Bali memastikan anak pintar di Bali telah tersebar di berbagai sekolah.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.