Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sukses Helat Classic Bali Tour 2024, Kadis Perhubungan Kota Denpasar Puji PPMKI Bali

Bali Tribune / Kadis Perhubungan Kota Denpasar,Ketut Sriawan turut melepas peserta

balitribune.co.id | Denpasar - Kerja keras panitia Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) Bali, Dendy Satrio dan kawan - kawan menghelat touring bersama perayaan HUT PPMKI Ke-14 berbuah positip. Touring yang mengangkat tema Classic Bali Tour 2024 berlangsung sukses, Minggu (1/12). Tercatat kurang lebih 500 unit mobil pelbagi merk yang berpartispasi dalam touring ini.

Rangkain touring diawali dengan pelepasan secara bersamaan oleh Ketua Umum terpilih Jos Dharmawan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan serta Pembina PPMKI.

Dari lokasi start, rombongan menuju Desa Penglipuran. Kemudian menuju Geopark dan finish di Black Stone, Klungkung sekaligus venue acara HUT PPMKI.

Jos Dharmawan mengungkapkan, dengan bertambahnya usia, PPMKI sebagai wadah mobil - mobil tua di wilayah diharapkan makin genjar menggelar perbagai kegiatan positip bagi kemajuan Indonesia .

“Selamat menikmati perjalanan touring bersama. Jangan lupa selalu mengedepankan safety drive dalam touring,” kata Josh.

Ketut Sriawan selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar sangat mengapresiasi panitia dalam hal ini PPMKI Bali yang sukses menggelar Classic Bali Tour 2024. Menurut dia kegiatan ini sangat positip, lantaran peserta touring juga sebagian berasal dari luar Bali

“Ini tentu saja menjadi ajang yang sangat bagus dalam mempromosikan wisata di daerah Bali ini,” ungkap Sriawan.

wartawan
HEN
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.