Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sukseskan PKB 2022, Pemkab Gianyar Gelontor Rp 1,7 M

Bali Tribune / GONG KEBYAR - Penilaian duta Gong Kebyar Gianyar sebelum tampil di PKB 2022

balitribune.co.id | GianyarDalam hajatan Pesta Kesenian Bali (PKB) Tahun 2022, duta kesenian Kabupaten Gianyar selalu tampil maksimal. Memastikan duta seniman menyuguhkan tampilan terbaiknya, pemkab Gianyar pun tahun ini telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1.7 Milyar.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar I Gusti Agung Sri Widiawati, Senin (18/4) mengungkapkan, Pemkab Gianyar menyiapkan anggaran mencapai Rp 1,7 Miliar untuk mengikuti PKB tahun 2022 ini. Anggaran tersebut bersumber dari BKK sebesar Rp 500 Juta dan APBD sebesar RP 1,2 Miliar. Anggaran tersebut lebih besar dibandingkan anggaran tahun 2021 lalu yakni Rp 1,2 Miliar. “Total anggarannya Rp 1,7 Miliar,  tahun  2021 juga hampir sama dengan angka  realisasinya Rp 1.149.965.000,” ungkanya.

Adapun rincian anggaran yang dialokasinya untuk masing-masing lomba adalah gong kebyar masing-masing Rp 400 Juta, lomba baleganjur Rp 150 Juta, lomba bapang barong mekendang tunggal Rp 75 Juta, lomba gender wayang anak-anak Rp 50 Juta, lomba taman penasar Rp 100 Juta, lompa keputrian Rp 75 Juta, lomba mewarnai seni lukis klasik Bali pidarta Bahasa Bali dan kerajinan Rp 50 Juta, serta pementasan gong kebyar legendaris Rp 50 Juta.

Lanjutnya, Kabupaten Gianyar akan mengirimkan duta-duta seni terbaiknya untuk mengikuti 8 kategori lomba Diantaranya adalah lomba gong kebyar, lomba baleganjur, lomba bapang barong mekendang tunggal, lomba gender wayang anak-anak, lomba taman penasar, lompa keputrian, lomba mewarnai seni lukis klasik Bali pidarta Bahasa Bali dan kerajinan, serta pementasan gong kebyar legendaris. Untuk lomba gong kebyar itu ada tiga kategori lagi yakni anak-anak, dewasa dan wanita, sedangkan gong kebyar legendaris  baru ditampilkan  di tahun 2022 ini digelar. "PKB di tahun 2022  digelar secara langsung seperti sebelum pandemi Covid-19," tandasnya.

wartawan
ATA

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.