Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sukseskan PKB 2022, Pemkab Gianyar Gelontor Rp 1,7 M

Bali Tribune / GONG KEBYAR - Penilaian duta Gong Kebyar Gianyar sebelum tampil di PKB 2022

balitribune.co.id | GianyarDalam hajatan Pesta Kesenian Bali (PKB) Tahun 2022, duta kesenian Kabupaten Gianyar selalu tampil maksimal. Memastikan duta seniman menyuguhkan tampilan terbaiknya, pemkab Gianyar pun tahun ini telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1.7 Milyar.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar I Gusti Agung Sri Widiawati, Senin (18/4) mengungkapkan, Pemkab Gianyar menyiapkan anggaran mencapai Rp 1,7 Miliar untuk mengikuti PKB tahun 2022 ini. Anggaran tersebut bersumber dari BKK sebesar Rp 500 Juta dan APBD sebesar RP 1,2 Miliar. Anggaran tersebut lebih besar dibandingkan anggaran tahun 2021 lalu yakni Rp 1,2 Miliar. “Total anggarannya Rp 1,7 Miliar,  tahun  2021 juga hampir sama dengan angka  realisasinya Rp 1.149.965.000,” ungkanya.

Adapun rincian anggaran yang dialokasinya untuk masing-masing lomba adalah gong kebyar masing-masing Rp 400 Juta, lomba baleganjur Rp 150 Juta, lomba bapang barong mekendang tunggal Rp 75 Juta, lomba gender wayang anak-anak Rp 50 Juta, lomba taman penasar Rp 100 Juta, lompa keputrian Rp 75 Juta, lomba mewarnai seni lukis klasik Bali pidarta Bahasa Bali dan kerajinan Rp 50 Juta, serta pementasan gong kebyar legendaris Rp 50 Juta.

Lanjutnya, Kabupaten Gianyar akan mengirimkan duta-duta seni terbaiknya untuk mengikuti 8 kategori lomba Diantaranya adalah lomba gong kebyar, lomba baleganjur, lomba bapang barong mekendang tunggal, lomba gender wayang anak-anak, lomba taman penasar, lompa keputrian, lomba mewarnai seni lukis klasik Bali pidarta Bahasa Bali dan kerajinan, serta pementasan gong kebyar legendaris. Untuk lomba gong kebyar itu ada tiga kategori lagi yakni anak-anak, dewasa dan wanita, sedangkan gong kebyar legendaris  baru ditampilkan  di tahun 2022 ini digelar. "PKB di tahun 2022  digelar secara langsung seperti sebelum pandemi Covid-19," tandasnya.

wartawan
ATA

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.