Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sukseskan TMMD, 50 Warga Relakan Lahannya untuk Jalan

Bali Tribune/ BERSAMA - Dandim 1616/Gianyar Letkol Inf Eka Wira Dharmawan bersama awak media.


Balitribune.co.id | Gianyar - Sempat menuai kendala di pembebasan lahan, 50 warga akhirnya merelakan lahannya untuk pembukaan jalan usaha tani. Setelah Dandim 1616 Gianyar, Letkol Inf  Eka Wira Dharmawan melakukan pendekatan dna menjamin kepastian hukum atas perubahan luas sertifikat warga.  Atas persetujuan ini, Pelaksanaan  TMMD ke-116 tahun 2023 dipastikan berjalan lancar sesuai rencana.

Disela pertemuannya  dengan awak media,  Senin (3/4),   Dansatgas TMMD ke- 116 Kodim 1616 Gianyar, Letkol Eka Wira King of Sparco ini mengakui ada ganjalan ditahap perencanaan. Karena awalnya puluhan warga yang sebagian lahannya akan dimanfaatkan sebagai badan jalan sempat meminta penundaan. Hal ini terjadi karena warga belum mendapat jawaban atas perubahan luas lahan warga. "Warga sempat mempertanyakan perubahan luas lahan dan proses sertifikasinya," ungkapnya.

Tak mau menunda-nunda, perwira berbodi atletis inipun mengeluarkan jurus jitu. Setelah berkoordinasi dengan kepala kewilayahan, Pemkab Gianyar  hingga BPN,  dirinya lantas menemui warga dan menjawab kegundahan warga. "Mungkin awalnya informasi belum tuntas. Setelah kami berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk proses sertikasi atas perubahan luas lahannya tidak ada kendala. Warga yang sudah merelakan sebagian lahannya untuk fasiltas umum, kami pastikan tidak mengeluarkan biaya apapun untuk proses sertifikatnya," tegasnya.

Pada kesempatan itupula, Letkol Inf  Eka Wira juga mengajak para insan pers di Gianyar untuk turut mensukseskan   TMMD ini melalui karya jurnalistik. “Saya mengajak kepada para insan pers untuk ikut mensukseskan dan berpartisipasi dalam pelaksanaan lomba karya Jurnalistik TMMD, yang akan dibuka Mei mendatang," pintanya.

Kegiatan TMMD ini dilaksanakan di Desa Siangan, yakinj membuka jalan penghubung antara Banjar Selat ke banjar Roban sepanjang 1,3 km. Pelaksanaannya selama 30 hari mulai tanggal 10 Mei hingga 10 Juni 2023. “Dalam pelaksanaannya nanti kami butuh partisipasi dari rekan-rekan media,” ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.