
Balitribune.co.id | Gianyar - Sempat menuai kendala di pembebasan lahan, 50 warga akhirnya merelakan lahannya untuk pembukaan jalan usaha tani. Setelah Dandim 1616 Gianyar, Letkol Inf Eka Wira Dharmawan melakukan pendekatan dna menjamin kepastian hukum atas perubahan luas sertifikat warga. Atas persetujuan ini, Pelaksanaan TMMD ke-116 tahun 2023 dipastikan berjalan lancar sesuai rencana.
Disela pertemuannya dengan awak media, Senin (3/4), Dansatgas TMMD ke- 116 Kodim 1616 Gianyar, Letkol Eka Wira King of Sparco ini mengakui ada ganjalan ditahap perencanaan. Karena awalnya puluhan warga yang sebagian lahannya akan dimanfaatkan sebagai badan jalan sempat meminta penundaan. Hal ini terjadi karena warga belum mendapat jawaban atas perubahan luas lahan warga. "Warga sempat mempertanyakan perubahan luas lahan dan proses sertifikasinya," ungkapnya.
Tak mau menunda-nunda, perwira berbodi atletis inipun mengeluarkan jurus jitu. Setelah berkoordinasi dengan kepala kewilayahan, Pemkab Gianyar hingga BPN, dirinya lantas menemui warga dan menjawab kegundahan warga. "Mungkin awalnya informasi belum tuntas. Setelah kami berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk proses sertikasi atas perubahan luas lahannya tidak ada kendala. Warga yang sudah merelakan sebagian lahannya untuk fasiltas umum, kami pastikan tidak mengeluarkan biaya apapun untuk proses sertifikatnya," tegasnya.
Pada kesempatan itupula, Letkol Inf Eka Wira juga mengajak para insan pers di Gianyar untuk turut mensukseskan TMMD ini melalui karya jurnalistik. “Saya mengajak kepada para insan pers untuk ikut mensukseskan dan berpartisipasi dalam pelaksanaan lomba karya Jurnalistik TMMD, yang akan dibuka Mei mendatang," pintanya.
Kegiatan TMMD ini dilaksanakan di Desa Siangan, yakinj membuka jalan penghubung antara Banjar Selat ke banjar Roban sepanjang 1,3 km. Pelaksanaannya selama 30 hari mulai tanggal 10 Mei hingga 10 Juni 2023. “Dalam pelaksanaannya nanti kami butuh partisipasi dari rekan-rekan media,” ujarnya.