Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sulinggih Bali Pimpin Pawiwahan di Swiss

PAWIWAHAN - Warga Swiss, Claudio dan Margareta tengah mengikuti serangkaian prosesi pernikahan ala Bali di sebuah perbukitan, di Unterwasse, Swiss, Jumat (12/10).

BALI TRIBUNE - Pasangan sejoli asal Swiss, Claudio dan Margareta akhirnya melangsungkan upacara pawiwahan (perkawinan) setelah beberapa tahun terakhir menghabiskan waktunya di Bali untuk menekuni ajaran Hindu. Namun, upacara secara khusus digelar di sebuh daerah perbukitan Unterwasse, Swiss yang dipuput/dipimpin seorang pendeta Hindu asal Bali dengan prosesi ala Hindu di Bali pula. Peristiwa adat unik ini diterima Bali Tribune dari pemuput/pemimpin prosesi, Romo Ida Sri Bhagawan Kanjeng Panembahan Jawi dari Griya Agung Panembahan, Ubud, Gianyar, Minggu (14/10). Dengan menyertakan kiriman potongan video  sulinggih yang fasih disapa Ida Kanjeng ini, mengungkapkan  jika prosesi pawiwahan bule Swiss itu berjalan khidmat, dengan dihadiri puluhan warga Swiss. “Prosesinya  berlangsung di kawasan hijau, dengan latar belakang bukit indah yang menambah vibrasi  sakral. Diiringi  gayatri mantram oleh seorang musisi  seriosa asal Swiss, bernama  Febio,” ungkap Ida Kanjeng. Via smartphone, Ida Kanjeng terharu dan bangga melihat budaya Hindu Bali diterima oleh masyarakat luar negeri.  Terlebih, perkawinan secara Hindu Bali diterima oleh masyarakat di sana. Selain khidmat dan secara spiritual bisa memberikan kebahagiaan bagi semuanya termasuk yang hadir. “Ajaran Hindu ini bagi warga Swiss khususnya, sifatnya universal. Dan bisa diterapkan di mana saja menyesuaikan dengan budaya setempat, seperti di Swiss,” ujarnya. Terkait banten yang digunakan dalam prosesi, diakuinya jika sejumlah banten sudah disiapkan di Bali. Di Swiss pihaknya hanya tinggal ‘nanding’ atau merangkai. Namun untuk menghindari permasalahan di bandara, khususnya untuk kelapa tua yang dalam prosesi berfungsi sebagai banten pejati, pihaknya memilih membelinya di Swiss. “Kelapa tua untuk pejati didapat di Swiss, tepatnya di supermarket,” ujarnya. Lanjut Ida Kanjeng, setiap prosesi upacara digelar seperti perkawinan Hindu di Bali. Mulai dari upacara sudi wedani, yang merupakan syarat untuk melaksanakan perkawinan secara Hindu, hingga mekalan-kalan. Namun sebelum menggelar perkawinan ini, kedua mempelai diwajibkan menggelar pernikahan secara legal sipil terlebih dahulu. “Banten perkawinan komplit, biokaon, banten mekalan-kalan, dan lainnya. Termasuk juga ada prosesi mepejati,” ujarnya. Dalam acara ini, Ida Kanjeng juga sempat memberikan dharma wacana dalam bahasa Inggris. Dalam hal ini ia menyampaikan isi kitab Manawa Dharmasastra IX, 101-102, yang intinya perkawinan mesti dilakukan sekali seumur hidup. Singkatnya, kata dia, perkawinan harus dianggap sebagai hukuman tertinggi sebagai suami istri. Hendaknya, sebagai suami istri, baik perempuan maupun lelaki yang terikat perkawinan, harus berusaha agar tidak jemu-jemu saling melayani.

wartawan
Redaksi
Category

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.