Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sulinggih Terdakwa Pencabulan Dituntut 6 Tahun Penjara

Bali Tribune/Terdakwa pencabulan yang mengaku sulinggih


balitribune.co.id | Denpasar  - Perjalanan proses pidana pria yang mengaku diri sebagai sulinggih (tokoh agama) berinisial IWM (38), telah sampai pada tahap penuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (20/5). 
 
Terdakwa kasus asusila ini dituntut 6 tahun penjara oleh JPU karena dinilai terbukti melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa korban berinisial KYD melakukan perbuatan cabul. 
 
Hukuman itu dibacakan JPU dari Kejari Denpasar dalam persidangan tertutup dan digelar secara virtual, dengan majelis hakim diketuai I Made Pasek. "Informasi dari majelis bahwa tuntutan terhadap terdakwa  terbukti dakwaan primer pasal 289 kuhp dan dituntut untuk dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun," kata Juru Bicara PN Denpasar, Gede Putra Astawa. 
 
Setelah tuntutan dibacakan, terdakwa melalui penasihat hukumnya berniat mengajukan pembelaan tertulis atas tuntutan JPU tersebut. "Tuntutan yang diajukan jaksa selanjutnya nanti kan ada hak dari terdakwa melalui PH-nya mengajukan pembelaan atau pledoi," kata Astawa. 
 
Nantinya, kata Astawa, baik tuntutan JPU maupun pledoi dari terdakwa akan dijadikan pertimbangan oleh majelis hakim saat menjatuhkan putusan. "Tentu nanti kita melihat apa yang menjadi tanggapan terdakwa atau PH yang disampaikan dalam pembelaannya. Baru nanti majelis hakim akan mempertimbangkan baik itu tuntutan yang diajukan JPU bahwa terdakwa terbukti dan bagaimana pembelaan dari PH mewakili terdakwa," jelas Astawa. 
 
Seperti diketahui, IWM dilaporkan ke Polda Bali pada 9 Juli 2020 atas kasus dugaan perbuatan cabul terhadap korban KYD.
 
 Pencabulan  yang dilakukan IWM diduga terjadi pada Sabtu (4/7/2020) lalu sekitar pukul 01.00 WITA.  Pencabulan dilakukan saat upacara spiritual melukat atau pembersihan diri di Pura Campuhan Pakerisan, Tampaksiring, kabupaten Gianyar, Bali. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Golkar DPRD Badung Dukung Penanganan Sampah, Klarifikasi Pernyataan Sikap Anggotanya Terkait Pembuangan Kompos di Penarungan

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menegaskan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani persoalan sampah, termasuk kebijakan darurat jangka pendek yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.