Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sulit Ditertibkan, PKL Pasar Senggol Bawa Nama Anggota Dewan

MEMBANDEL - Pedagang kaki lima yang membawa nama salah seorang anggota dewan membandel menempati terminal di saat angkutan pedesaan masih ramai mengantre.

Negara, Bali Tribune

Keluhan para sopir angkutan pedesaan yang tergabung dalam Osmibi (Organisasi Mikrolet Biru) maupun Mibara (Mikrolet Bali Barat) terkait sulitnya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Senggol Negara yang menggunakan areal Terminal Penumpang Negara di saat jam angkutan masih berlangsung, semakin memanas.

Para sopir sudah beberapa kali melakukan aksi protes kepada pihak pengelola terminal. Namun, para pedagang pasar senggol kini justru semakin sulit diatur karena merasa punya backing anggota DPRD Kabupaten Jembrana. Adanya pedagang yang membawa-bawa nama anggota dewan ini sudah sampai pada para sopir angdes, membuat para sopir semakin geram.

Belasan sopir yang tergabung dalam Osmibi dan Mibara ditemui, Kamis (28/4), menyatakan jika memang benar ada anggota dewan yang dibawa-bawa namanya oleh para pedagang pasar senggol itu menjadi beking para pedagang, seharusnya tetap mengikuti aturan dan kesepakatan, jangan mengubah aturan dan melanggar kesepakatan yang sudah ada. Mereka mempertanyakan apakah aturan dan kesepakatan yang sudah ada selama ini bisa diingkari oleh karena adanya beking dari anggota dewan.

Para sopir ini tidak akan mempermasalahkan adanya pedagang yang membawa nama anggota dewan, tetapi menurut mereka seharusnya anggota dewan itu mengarahkan pedagang untuk mengikuti aturan dan kesepakatan bukan malah mengingkarinya. Seharusnya siapapun yang menjadi backing pedagang, pedagang harus tetap masuk ke areal terminal mulai pukul 17.00 Wita dan hanya bisa menempati lokasi yang diperbolehkan.

Kondisi ini menurut mereka merugikan salah satu pihak yaitu para sopir, dimana semestinya mereka mendapat antre hingga pukul 17.00 Wita, di saat jam ramai tetapi harus tergeser karena pedagang sudah mulai masuk pukul 15.00 wita dan memenuhi lajur antrean angkutan pedesaan dan angkutan kota. Situasi pedagang yang selama ini membandel sering memicu emosi dan keributan dari para sopir dan selama ini mereka mengalah dengan mempergunakan jalur pacu bus AKDP, itu pun sering memcu komplain dari para sopir bus.

Direktur Perusda Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Kade Kusuma Wijaya dikonfirmasi kemarin menyatakan akan memastikan lagi mengenai adanya nama anggota dewan yang dibawa-bawa pedagang itu. Namun, menurutnya, siapapun oknum yang membekingi, ketika pedagang sudah melanggar ketentuan yang berlaku baik peruntukan lokasi maupun waktu masuk areal senggol, pihaknya tetap akan melakukan tindakan. Tetapi jika masih dalam koridor yang berlaku pihaknya pasti akan tetap akan mengakomodir para pedagang. 

Diakuinya mengatur jam masuk pedagang yang terlalu siang ini memang sangat sulit dan merupakan persoalan pelik karena setelah pihaknya mengumpulkan para pedagang senggol, mereka sendiri lepas tanggung jawab karena urusan memasukan rombong ke areal senggol mereka mempergunakan jasa buruh angkut.

Terkait persoalan penertiban pedagang ini pihaknya menginginkan duduk bersama antara pihak-pihak terkait baik itu Perusda, Dinas Hubkominfo, Terminal maupun Sat Pol PP sehingga ada solusi terbaik. Jika pengelola terminal ada keberatan, pihaknya meminta agar segera mengirimkan surat sehingga bisa dibicarakan bersama.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.