Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sumber Air Baku 5 Kabupaten/Kota di Bali, Bupati Giri Prasta Tinjau Pembangunan Bendungan Sidan

Bali Tribune / TINJAU - Bupati Giri Prasta Meninjau pembangunan Bendungan Sidan di Desa Belok, Kecamatan Petang, Rabu (15/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Kepala Dinas PUPR IB Surya Suamba dan Kabag Humas Made Suardita melaksanakan peninjauan pembangunan Bendungan Sidan di Desa Belok, Kecamatan Petang, Rabu (15/7). Kedatangan orang nomor satu di bumi keris ini disambut langsung oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida Maryadi Utama didampingi Kepala SNVT Pembangunan Bendungan Bali-Penida Gst Putu Wandira.
Bendungan Sidan merupakan proyek monumental yang digarap oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) untuk mendukung ketersediaan air baku di Provinsi Bali yang menjadi destinasi wisata dunia. Pembangunan Bendungan Sidan merupakan salah satu dari 65 bendungan yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN), yang dibangun sepanjang 2015 - 2019.
 
"Kami mewakili masyarakat Badung mengucapkan terimakasih kepada Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Menteri PUPR Bapak Basuki beserta jajaran dan utamanya kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo atas pembangunan Bendungan Sidan ini sebagai wujud nawacita beliau. Pembangunan Bendungan Sidan juga bentuk implementasi UUD 45 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Serta ini merupakan implementasi pembukaan UUD 45 bahwa pemerintah selalu hadir di tengah-tengah masyarakat" ujar Bupati Badung di sela-sela kunjungannya.
 
Menurut Bupati Giri Prasta dengan kapasitas air 3,82 juta meter kubik, Bendungan Sidan akan menjadi sumber air baku bagi 5 kabupaten/kota di Bali yakni Badung, Gianyar, Bangli, Tabanan dan Kota Denpasar. Dan menurutnya ini pun dalam proyeksinya akan menjadi ikon pariwisata baru tanpa merubah kontur wilayah Badung Utara sebagai wilayah konservasi.
 
"Air bendungan ini juga akan kita manfaatkan untuk menggairahkan sektor pertanian dengan merubah lahan kering menjadi lahan basah. Kita bangun sistem pertanian kontemporer, hasil produksi petani kita tingkatkan dan lahannya kita jadikan agrowisata. Disinilah wujud dari bela beli untuk mewujudkan kesejahteraan petani sehingga akan menumbuhkan rasa bangga generasi muda menggeluti dunia pertanian." ucapnya
 
Bupati Giri juga mengungkapkan daerah kawasan sekitar bendungan akan dijadikan kawasan wisata terpadu dan terintegrasi dengan memanfaatkan potensi wilayah berbasis one village one produk dengan mengedepankan agro tourism, eko turism, health tourism dan culture tourism yang dibalut dalam konsep desa wisata.
 
"Dengan adanya bendungan ini kita harapkan mampu memberikan kemakmuran sebesar-besarnya untuk masyarakat yang ada di wilayah sekitarnya,” harapnya.
 
Sementara itu Kepala SNVT Pembangunan Bendungan Bali-Penida Gst Putu Wandira didampingi Maryadi Utama memaparkan Bendungan Sidan diproyeksikan akan memberikan manfaat bagi konservasi air, pariwisata dan yang paling utama adalah penyediaan air baku sebesar 1,75 m3/detik. Selain itu juga memiliki potensi sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMh)
 
"Sidan merupakan bendungan tipe Zonel dengan inti tegak memiliki panjang puncak 158 meter dan lebar puncak 8,5 meter, yang sumber airnya berasal dari Sungai Ayung. Bendungan ini juga dilengkapi terowongan pengelak sepanjang 555 meter, dengan diameter 5 meter, yang berfungsi untuk pengendali banjir dari debit masuk sebesar 405,09 m/detik menjadi 138,20 m/detik debit keluar." jelasnya
 
Pembangunannya dikerjakan oleh Konsorsium PT. Brantas Abipraya (Persero) - PT. Universal Suryaprima, dengan kontrak senilai Rp 800 miliar. Bendungan yang mulai dibangun Oktober 2018, progres fisiknya kini mencapai 18 persen dan ditargetkan akan selesai pada 2021. Pekerjaan yang sedang dilakukan adalah pembangunan jalan akses, terowongan pengelak dan intake. 
wartawan
I Made Darna
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.