Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sun Star Motor Bali Gelar “Gebyar Wirausaha Mitsubishi” LCV Gathering

Bali Tribune/ Nur Exan
balitribune.co.id | Denpasar - PT Sun Star Motor Bali, dealer Mitsubishi wilayah Bali, didukung PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), distributor resmi kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi di Indonesia menggelar kegiatan Gebyar Wirausaha Mitsbushi.
 
Kurang lebih 100 undangan hadir dalam acara bertemakan “Gebyar Wirausaha Mitsubishi”. yang diadakan di Hotel Harris Cokroaminoto, Kamis (8/8) malam. Mereka adalah konsumen pengguna kendaraan ringan seperti pemilik jenis pick-up Colt L300, Strada Triton , dan Colt T120 SS.Hadir juga komunitas mobil Mitsubishi Bali
 
Nur Exan Branch Manager PT Sun Star Motor Bali mengungkapkan, acara ini merupakan agenda rutin Mitsubishi dan dealer sebagai apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada pembeli LCV Mitsubishi. Selain dinner bersama, konsumen juga dimanjakan dengan hiburan music, diskon promo penjualan, serta doorprize menarik.
 
 “Untuk pembelian L300 dan Triton setiap konsumen akan mendapatkan hadiah I unit TV 24 inci LED dan berlaku kelipatan.,” ungkap Nur Exan. Dalam acara ini, Sun Motor Bali juga memperkenalkan Strada Triton SC GLX 2WD. Mobil yang dikonsepkan sebagai kendaraan Pick Up 4×2 yang ditujukan untuk kendaraan semi private (pribadi).
 
Kendaraan itu juga dapat dioperasikan sebagai kendaraan operasional Strata Triton GLX 2WD dibekali dengan performa mesin 4D56 2.5 Diesel SOHC +Turbo. Mesin ini sama dengan yang digunakan pada L300. Harga Strada Triton SC GLX 2WD Bali dibandrol dikisaran Rp 262 juta dengan target penjualan awal 5 unit perbulan.(u)
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.