Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Supremasi Hukum Mutlak Jadi Panduan Utama bagi Prajurit TNI

Bali Tribune/ Inspektur Jenderal TNI Letjen TNI Mar Bambang Suswantono memimpin Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TA 2022.

balitribune.co.id | Denpasar - Bertindak selaku Inspektur Upacara, Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI Mar Bambang Suswantono memimpin Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TA 2022 secara serantak dan virtual di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (23/2). Ditandai penyematan tanda operasi kepada perwakilan personel POM AD, POM AL dan POM AU, dilanjutkan pembacaan pernyataan tekad dari perwakilan prajurit ketiga matra.

Untuk wilayah jajaran Kodam IX/Udayana digelar di Aula Kodam IX/Udayana, Denpasar dan dipimpin Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Harfendi, dihadiri Danpomdam IX/Udayana, Kabidpropam Polda Bali, Dandenpomal, dan Dandenpomau, serta sejumlah personel gabungan dari POM TNI (AD, AL dan AU).

Ketika membacakan amanat Panglima TNI Jenderal TNI Muhammad Andika Perkasa, Irjen TNI menyampaikan, kebersdaan TNI sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah yang harus sejalan dan mendukung program pemerintah di segala bidang dengan berpedoman pada kebijakan politik negara berdasarkan hukum yang berlaku. Sehingga, supremasi hukum mutlak menjadi panduan utama bagi TN I dalam melaksanakan tugas pokoknya.

"TNI telah menunjukkan kontribusi nyata terhadap bangsa dan negara melalui terlaksananya tugas pokok di bidang pertahanan negara, mendukung institusi Polri dalam bidang keamanan, dan mendukung institusi negara lainnya melalui pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP)," ujar Letjen TNI Mar Bambang Suswantono.

Keberhasilan pelaksanaan tugas merupakan kinerja para pengawak organisasi yang cakap, profesional, tangguh, dan berdisiplin tinggi yang memiliki kesadaran dan konsistensi untuk mematuhi segala ketentuan, peraturan, dan hukum yang berlaku bagi dirinya maupun satuannya. "Kepatuhan yang konsisten membentuk kebiasaan baik dan menjadikan disiplin sebagai napas prajurit," katanya, seraya menuturkan, hal tersebut dapat dilakukan melalui metode yang ditentukan dalam pembinaan personel, hukum, dan mental kejuangan dengan menerapkan cara-cara persuasif.

Pada kesempatan itu juga disampaikan 7 perintah Panglima TNI, selaku pemegang komando dan pengendalian Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer Tahun 2022. Pertama, tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI sebagai landasan moral dalam pelaksanaan tugas.
 
Kedua, seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Gaktib dan Yustisi agar memahami bahwa tujuan dilaksanakannya operasi adalah mewujudkan disiplin dan kepatuhan hukum setiap prajurit TNI di setiap strata dan di seluruh wilayah NKRI. Ketiga, laksanakan operasi dengan serius dan penuh rasa tanggung jawab sehingga supremasi hukum di lingkungan TNI dapat terwujud guna mendukung terlaksananya tugas pokok TNI.
 
Keempat, tunjukkan jati diri aparat Polisi Militer yang tegas, profesional, proporsional dan berwibawa serta tetap bersikap humanis selama pelaksanaan operasi. Kelima, optimalkan fungsi penyelidikan kriminal untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun pidana, dan jangan ragu melaksanakan fungsi penegakan hukum terhadap oknum prajurit yang melakukan pelanggaran.
 

Keenam, utamakan pelaksanaan operasi di wilayah dengan pola integrasi antar Angkatan, sehingga operasi dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Ketujuh, para Komandan Satuan Komando Kewilayahan agar memahami dan mendukung pelaksanaan operasi, dan selaku Ankum/Papera dapat melaksanakan fungsinya guna memastikan pemberian sanksi terhadap prajurit yang melakukan pelanggaran hukum.

wartawan
JOK
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.