Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Supriatna Dikukuhkan Menjadi Ketua DPD Masyarakat Akuakultur Indonesia Bali

Ketua DPD MAI Bali
Bali Tribune / DIKUKUHKAN - Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna dikukuhkan sebagai Ketua DPD MAI Provinsi Bali Periode 2025–2029.

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Provinsi Bali Periode 2025–2029. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum MAI Pusat Prof. Rokhmin Dahuri dalam acara Konsolidasi Akuakultur Nasional, di Auditorium Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Rabu (9/7).

Dalam sambutannya, Gede Supriatna menyampaikan optimismenya terhadap perkembangan sektor akuakultur di Bali, khususnya di Kabupaten Buleleng. Ia menilai Buleleng memiliki posisi strategis dan potensi besar sebagai pusat perikanan budidaya, terutama dalam bidang produksi benih ikan. “Sekitar 98 persen benih bandeng nasional berasal dari Buleleng, khususnya di Kecamatan Gerokgak. Ini potensi luar biasa yang harus terus kita perkuat untuk kepentingan nasional,” ujarnya.

Menurut Supriatna, ikan bandeng juga memiliki nilai gizi yang sangat tinggi. Kandungan omega-3 dalam bandeng bahkan lebih besar dibandingkan ikan salmon. Dengan teknologi budidaya yang sederhana dan biaya produksi rendah, bandeng sangat layak dikembangkan secara nasional untuk mendukung program perbaikan gizi masyarakat. “Kami mendorong agar bandeng ditetapkan sebagai komoditas strategis nasional. Ini akan memperkuat posisi Buleleng sebagai pemasok utama benih dan membuka peluang peningkatan kesejahteraan pembudidaya,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa arah pembangunan di Bali yang selama ini berfokus pada sektor pariwisata perlu diimbangi dengan penguatan sektor kelautan dan perikanan. Buleleng memiliki garis pantai sepanjang 157 km, namun belum dimanfaatkan secara optimal sebagai kawasan industri budidaya. “Wilayah pesisir yang belum tersentuh pariwisata bisa kita arahkan untuk menjadi kawasan industri akuakultur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” jelasnya.

Terkait infrastruktur, Supriatna menyinggung Pelabuhan Ikan Sangsit yang dulunya berfungsi optimal namun kini tidak lagi aktif sejak kewenangan kelautan dialihkan ke provinsi. Ia berharap revisi regulasi bisa memberi peran lebih besar bagi pemerintah kabupaten dalam pengelolaan wilayah pesisir.

Menteri Perikanan dan Kelautan RI Sakti Wahyu Trenggono dalam paparannya menjelaskan bahwa potensi akuakultur Indonesia sangat kaya dengan perairan yang dimiliki. Tidak terkecuali di Kabupaten Buleleng. Ia menjelaskan bahwa akuakultur atau budidaya perairan tidak hanya pada air laut atau marine aquaculture. Namun juga air tawar atau fresh water aquaculture, dan juga air payau atau coastal aquaculture. Semuanya harus digali lebih baik kedepannya untuk mendukung pembangunan Indonesia. Ia mendukung bahwa Ikan Bandeng dimana benihnya mayoritas dihasilkan di Buleleng harus semakin dikenalkan dan digalakkan konsumsinya. “Kita harus dorong agar bandeng naik kelas, karena kandungan omega-3-nya justru lebih tinggi dari salmon. Dalam hal ini, bandeng bisa setara atau bahkan menyaingi salmon sebagai ikan konsumsi unggulan nasional,” ujarnya

Ketua MAI Pusat Prof. Rokhmin Dahuri dalam sambutannya menyampaikan bahwa potensi perikanan budidaya di Buleleng sangat besar, namun saat ini belum tergarap maksimal. “Potensinya seperti raksasa yang sedang tidur. Dengan 157 km garis pantai, minimal 30 persen bisa digunakan untuk budidaya, khususnya udang. Buleleng seharusnya menjadi rajanya perikanan budidaya. Tinggal kita dorong investasi dan industrinya,” ungkap Rokhmin.

wartawan
CHA
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.