Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Surat Mandat Pasti Diverifikasi PSSI

PSSI
IGG Putra Wirasana

Denpasar, Bali Tribune

Panitia Kongres PSSI dipastikan akan melakukan verifikasi terhadap dua surat mandat mengatasnamakan PS Badung untuk mengikuti kongres yang rencananya dihelat 17 Oktober lalu di Jakarta, dan akhirnya ditunda 10 November mendatang. Sebab, dalam kongres untuk memilih ketua umum PSSI Pusat itu, satu klub hanya memiliki satu suara.

Seperti diketahui sebelumnya, PT Sepakbola Badung Bali (SBB) yang merupakan pihak resmi pengelola PS Badung menemukan surat mandat lainnya yakni surat mandat Persatuan Sepakbola Badung Bali tanpa alamat sekretariat dan tanpa nomor yang membawa nama PS Badung sebagai voter atau pemilik suara saat pemilihan ketua umum PSSI Pusat nanti.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asprov PSSI Bali, IGG.Putra Wirasana mengutarakan jika pihaknya sebenarnya tahu persoalan itu, saat menjelang kongres 17 Oktober lalu. Bahkan Wirasana mengaku sudah menghubungi Presiden Direktur PT SBB AA. Ngurah Alit Wiraputra yang juga Presiden Direktur Persatuan Sepakbola Badung Bali yang mengirimkan surat mandat lebih dulu ke PSSI Pusat.

“Saya saat itu memang sempat menghubungi Pak Wiraputra tapi tidak pernah diangkat. Pasalnya saya juga ingin menanyakan soal surat dari Persatuan Sepakbola Badung Bali itu,” kata Wirasana saat dihubungi Senin (17/10).

Meski demikian, pihaknya menjamin jika dalam kongres 10 November nanti, kalau ada dua surat mandat bakal diverifikasi. Bahkan pihak pengirim surat bakal diminta datang untuk memastikan surat itu.

“Semoga saja sih tidak terjadi itu lagi. Tapi ketika ada dua surat yang membawa nama voter apakah itu dari klub atau PSSI daerah, pastinya keduanya bakal dipanggil PSSI Pusat untuk menunjukkan keabsahan surat mandat tersebut. Jadi tidak bisa gampang memasukkan surat mandat nantinya,” tukas Wirasana.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.