Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Surat Peringatan Pengelola Pasar Kidul Bangli Diabaikan Pedagang

Bali Tribune/ BERJUALAN - Pedagang bermobil yang masih berjualan di selasar sebelah selatan di Pasar Kidul Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Surat peringatan yang dikeluarkan oleh pengelola Pasar Kidul Bangli ibarat macam kertas, pasalnya beberapa pedagang masih tetap membandel menjajakan dagangnya melewati  batas toko yang merupakan akses umum. Demikian pula halnya dengan pedagang bermobil yang masih tetap berjualan dibawah selasar sebelah selatan pasar.
 
Kepala Pasar Kidul Bangli I Nengah Sabda Negara saat dikonfirmasi terkait penataan pedagang mengatakan menindaklanjuti pertemuan antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dengan pengeloa pasar, maka pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan kepada pedagang toko yang menjajakan barang dagangannya yang melewati batas toko atau memanfaatkan fasilitas umum. “Untuk penataan kami sudah melayangkan surat peringatan  kepada pedagang toko yang menaruh atau mengeluarkan barang dagangan sampai melewati batas toko atau menaruh barang dagangan di depan toko yang merupakan akses untuk umum,” tegas Jro Sabda, Selasa (4/2).
 
Demikian pula untuk pedagang bermobil yang berjualan dibawah selasar. Kata Jro Sabda pihak Dinas telah melayangkan surat kepada kami. Dalam surat tersebut Dinas  melarangan pedagang bermobil berjualan di areal Pasar Kidul, karena akan berdampak pada persaingan yang tidak sehat dengan pedagang yang didalam baik itu di lantai I dan lantai II. “Untuk surat himbauan  dari Dinas sudah kami tindak lanjuti  dengan memberikan surat peringatan,” sebut pria asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli ini.
 
Disinggung masih banyaknya pedagang bermobil berjulan di areal Pasar Kidul,  kata Jro Sabda dari pendataan sebanyak 12 pedagang bermobil berjualan di areal Pasar Kidul. Sejatinya pedagang tersebut telah memiliki tempat di lantai II. “Jika sampai surat peringatan ke III mereka tetap membandel, maka kami akan berkordinasi dengan pihak Satpol PP untuk melakukan penertiban,” tegas Jro Sabda. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.