Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Survei Indikator Politik: Kepercayaan pada Polri Turun

Bali Tribune/ Ilustrasi - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membuka rapat kerja teknis (rakernis) fungsi lalu lintas (lantas) 2021 yang berlangsung di Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (10/3/21).



balitribune.co.id | Jakarta - Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian atau Polri menurun drastis pada akhir 2021. Hal tersebut tercatat melalui survei Indikator Politik yang dilakukan pada 3-11 Desember 2021. Terlihat tingkat kepercayaan turun menjadi 74,1 persen.

"Kepercayaan terhadap polisi drop tajam 6 persen," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam saluran YouTube Indikator Politik, dikutip dari merdeka.com, Minggu (9/1).

Dia menjelaskan, pada bulan sebelumnya kepercayaan Polri mencapai 80,2 persen. Merosotnya kepercayaan masyarakat lantaran banyaknya kasus yang dialami polisi.

Mulai dari ada seorang polisi yang memaksa pasangannya untuk aborsi. Hingga, kata Burhanuddin, terdapat oknum yang melakukan pelecehan seksual kepada seorang istri tahanan. "Isu yang ternyata menurunkan trust terhadap kepolisian," bebernya.

Walaupun begitu, dia menilai, kepercayaan masyarakat lebih tinggi pada institusi Polri dibandingkan dengan KPK dan Kejaksaan. Terlihat kepercayaan publik terhadap KPK mencapai 71,1 persen sedangkan Kejaksaan 70,9 persen.

Indikator Politik Indonesia melakukan survei tatap muka pada 6-11 Desember 2021. Penarikan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling dengan jumlah responden mencapai 1.220 orang. Survei ini memiliki margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sementara perihal pemberantasan korupsi, Indikator Politik mencatat, 36,9 persen masyarakat menganggap bahwa pemberantasan korupsi Indonesia memburuk. Hanya ada 25,7 persen yang bilang baik dan 3,6 persen menganggap sangat baik. Ada 27,7 persen responden menyatakan kondisi pemberantasan korupsi dalam keadaan sedang.
Penegakan Hukum Menurun

Indikator Politik Indonesia juga mencatat bahwa tren opini publik yang menganggap kondisi penegakan hukum di Indonesia memburuk mengalami kenaikan. Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin mencatat, kondisi ini meningkat seiring pandemi Covid-19 yang hampir dua tahun menerjang Tanah Air.

"Kalau kita lihat data tren, meskipun mayoritas masyarakat mengatakan penegakan hukum nasional itu lebih banyak yang mengatakan baik, tetapi yang mengatakan buruk cenderung meningkat dibanding sebelum pandemi," ujar Burhan.

Burhan mencatat, pada 2019 silam publik yang menyatakan kondisi penegakan hukum baik masih di kisaran angka 44 persen. Kemudian pada awal 2020 meningkat jadi 46 persen. Dan dalam survei terbaru pada Desember lalu 2021 terjun ke angka 41 persen.
 
Mereka yang menganggap kondisi penegakan hukum buruk pada 2019 lalu ada di angka 8,7 persen. Kemudian merangkak naik menjadi 12,2 persen. Dan dalam survei terbaru bertengger di angka 11,4 persen.
 

Responden yang menyatakan kondisi penegakan hukum dalam keadaan sedang pada Desember 2021 ada 31,9 persen.

Politik dan Keamanan

Responden menilai kondisi keamanan Indonesia baik-baik saja masih mayoritas. Yakni 58 persen. Dalam kondisi sedang 29,5 persen. Dan hanya sekitar 11 persen responden menganggap kondisi keamanan di Indonesia buruk dan sangat buruk.

"Lagi-lagi tren ini mengatakan sesuatu, trennya dibanding Januari 2020 persis sebelum pandemi itu juga sedikit menurun," kata Burhan.
 

Burhanuddin mengatakan, kendati publik yang memandang kondisi politik di Indonesia baik, namun rentangnya tak jauh berbeda dengan yang menilai kondisi politik nasional buruk.

"Kalau kita lihat trennya dibanding sebelum pandemi kondisi politik itu turun jauh yang menyatakan kondisi politik baik. Jadi meskipun overall yang mengatakan baik masih lebih banyak dibanding yang mengatakan kondisi politik buruk, tetapi kalau kita lihat secara longitudinal itu kelihatannya trennya yang mengatakan kondisi politik baik," kata Burhan.
 
Dalam rilis survei terbaru Indikator Politik Indonesia mencatat bahwa publik yang menilai kondisi politik baik hanya berkisar pada 28 persen. Sementara yang menyebut kondisi politik buruk hanya sekitar 21 persen. Sebagian responden menyebut kondisi politik Tanah Air sedang-sedang saja, yakni ada 43,4 persen.
 

Jika dibaca secara garis waktu, di 2019 silam publik yang berasumsi kondisi politik baik masih berkisar di angka 41 persen. Kemudian turun di Januari 2020 jadi 37,1 persen.

wartawan
HAN
Category

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.