Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Survei Indikator Politik: Kepercayaan pada Polri Turun

Bali Tribune/ Ilustrasi - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membuka rapat kerja teknis (rakernis) fungsi lalu lintas (lantas) 2021 yang berlangsung di Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (10/3/21).



balitribune.co.id | Jakarta - Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian atau Polri menurun drastis pada akhir 2021. Hal tersebut tercatat melalui survei Indikator Politik yang dilakukan pada 3-11 Desember 2021. Terlihat tingkat kepercayaan turun menjadi 74,1 persen.

"Kepercayaan terhadap polisi drop tajam 6 persen," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam saluran YouTube Indikator Politik, dikutip dari merdeka.com, Minggu (9/1).

Dia menjelaskan, pada bulan sebelumnya kepercayaan Polri mencapai 80,2 persen. Merosotnya kepercayaan masyarakat lantaran banyaknya kasus yang dialami polisi.

Mulai dari ada seorang polisi yang memaksa pasangannya untuk aborsi. Hingga, kata Burhanuddin, terdapat oknum yang melakukan pelecehan seksual kepada seorang istri tahanan. "Isu yang ternyata menurunkan trust terhadap kepolisian," bebernya.

Walaupun begitu, dia menilai, kepercayaan masyarakat lebih tinggi pada institusi Polri dibandingkan dengan KPK dan Kejaksaan. Terlihat kepercayaan publik terhadap KPK mencapai 71,1 persen sedangkan Kejaksaan 70,9 persen.

Indikator Politik Indonesia melakukan survei tatap muka pada 6-11 Desember 2021. Penarikan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling dengan jumlah responden mencapai 1.220 orang. Survei ini memiliki margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sementara perihal pemberantasan korupsi, Indikator Politik mencatat, 36,9 persen masyarakat menganggap bahwa pemberantasan korupsi Indonesia memburuk. Hanya ada 25,7 persen yang bilang baik dan 3,6 persen menganggap sangat baik. Ada 27,7 persen responden menyatakan kondisi pemberantasan korupsi dalam keadaan sedang.
Penegakan Hukum Menurun

Indikator Politik Indonesia juga mencatat bahwa tren opini publik yang menganggap kondisi penegakan hukum di Indonesia memburuk mengalami kenaikan. Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin mencatat, kondisi ini meningkat seiring pandemi Covid-19 yang hampir dua tahun menerjang Tanah Air.

"Kalau kita lihat data tren, meskipun mayoritas masyarakat mengatakan penegakan hukum nasional itu lebih banyak yang mengatakan baik, tetapi yang mengatakan buruk cenderung meningkat dibanding sebelum pandemi," ujar Burhan.

Burhan mencatat, pada 2019 silam publik yang menyatakan kondisi penegakan hukum baik masih di kisaran angka 44 persen. Kemudian pada awal 2020 meningkat jadi 46 persen. Dan dalam survei terbaru pada Desember lalu 2021 terjun ke angka 41 persen.
 
Mereka yang menganggap kondisi penegakan hukum buruk pada 2019 lalu ada di angka 8,7 persen. Kemudian merangkak naik menjadi 12,2 persen. Dan dalam survei terbaru bertengger di angka 11,4 persen.
 

Responden yang menyatakan kondisi penegakan hukum dalam keadaan sedang pada Desember 2021 ada 31,9 persen.

Politik dan Keamanan

Responden menilai kondisi keamanan Indonesia baik-baik saja masih mayoritas. Yakni 58 persen. Dalam kondisi sedang 29,5 persen. Dan hanya sekitar 11 persen responden menganggap kondisi keamanan di Indonesia buruk dan sangat buruk.

"Lagi-lagi tren ini mengatakan sesuatu, trennya dibanding Januari 2020 persis sebelum pandemi itu juga sedikit menurun," kata Burhan.
 

Burhanuddin mengatakan, kendati publik yang memandang kondisi politik di Indonesia baik, namun rentangnya tak jauh berbeda dengan yang menilai kondisi politik nasional buruk.

"Kalau kita lihat trennya dibanding sebelum pandemi kondisi politik itu turun jauh yang menyatakan kondisi politik baik. Jadi meskipun overall yang mengatakan baik masih lebih banyak dibanding yang mengatakan kondisi politik buruk, tetapi kalau kita lihat secara longitudinal itu kelihatannya trennya yang mengatakan kondisi politik baik," kata Burhan.
 
Dalam rilis survei terbaru Indikator Politik Indonesia mencatat bahwa publik yang menilai kondisi politik baik hanya berkisar pada 28 persen. Sementara yang menyebut kondisi politik buruk hanya sekitar 21 persen. Sebagian responden menyebut kondisi politik Tanah Air sedang-sedang saja, yakni ada 43,4 persen.
 

Jika dibaca secara garis waktu, di 2019 silam publik yang berasumsi kondisi politik baik masih berkisar di angka 41 persen. Kemudian turun di Januari 2020 jadi 37,1 persen.

wartawan
HAN
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.