Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Survei Pohon Rawan, BPBD Dapati Buruh Tertimbun Tembok

Bali Tribune/ EVAKUASI - Petugas mengevakuasi I Nyoman Putra, korban tertimpa tembok, Selasa (15/12/21).



balitribune.co.id | Gianyar - Jika tidak ada petugas BPBD yang sedang melakukan survei pohon rawan tumbang, entah apa yang akan terjadi pada I Nyoman Putra (35). Buruh bangunan asal Datah Karangasem itu didapati dalam kondisi tidak berdaya. Posisi tertimbun tembok di sebuah proyek bangunan rumah kos di Banjar Puseh, Desa Batubulan Kangin, Sukawati, Gianyar, Rabu (15/12/2021).

Dari keterangan yang diterima Bali Tribune, pagi itu sekitar pukul 8.30 Wita, petugas BPBD Gianyar bersama Perbekel Desa Batubulan Kangin sedang melakukan survei pohon yang akan ditebang karena rawan tumbang. Pada saat itu, ada laporan warga jika ada kejadian tembok roboh di sebuah proyek bangunan rumah kos yang tak jauh dari lokasi survei. Petugas BPBD dengan instingnya langsung ke lokasi untuk memastikan akibat yang ditimbulkan.

Hingga di lokasi, seorang buruh didapati tertimbun  dalam kondisi tidak berdaya. Dengan cepat, petugas berusaha mengeluarkan korban yang masih bernafas itu, langsung dievakuasi ke RSU Primagana, Batubulan. "Kami kebetulan sedang dekat dengan lokasi tersebut, soerang buruh kami dapati tertimpa tembok. Kami langsung melakukan penyelamatan," ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik, BPBD Gianyar I Gusti Ngurah Dibya Prasesta.

Perbekel Batubulan Kangin I Wayan Alit Putra Atmaja juga membenarkan posisinya yang tidak jauh saat menerima informasi tembok roboh tersebut. Pihaknya tidak mengetahui kronologi kejadian hingga buruh bisa tertimpa tembok. DIduga bagian dasar tembok tidak kuat. "Pemilik proyek sudah kami hubungi dan sekarang sudah di rumah sakit untuk mengurus segala sesuatunya,” tuturnya.

Sementara korban yang sempat pingsan disebutkan sudah sadarkan diri. Akibat luka yang dideritanya, korban mendapatkan sejumlah jaritan di kepala.  "Orangnya sudah sadar, saat perlu jaritan di kepala. Sudah dilakukan pemeriksaan dengan scan untuk memastikan tidak ada luka dalam," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.