Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Survei Seismik di Perairan Bali Utara, Ratusan Rumpon Dibersihkan

Bali Tribune / RUMPON- Ratusan rumpon yang diangkut ke darat ditumpuk di Pelabuhan Celukan Bawang.

balitribune.co.id | SingarajaRatusan rumpon milik para nelayan yang tersebar di areal Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, diangkat ke darat oleh PT Technical Geophysical Services (TGS) dalam rangka survei Seismik untuk mengetahui potensi minyak dan gas bumi di wilayah tersebut.

Rumpon yang diangkat ke darat selanjutnya akan dilakukan verifikasi untuk menentukan nilai sebelum diberikan ganti rugi kepada pemilik rumpon.

Beberapa hari belakangan para pemilik rumpon yang sebagian besar dari wilayah Kecamatan Tejakula, Kecamatan Kutambahan, Kecamatan Banjar dan Kecamatan Seririt telah dilakukan verifikasi untuk menentukan nilai ganti rugi berdasar banyaknya material yang digunakan dalam membuat rumpon.

“Jumlah rumpon yang sudah diangkat dari wilayah perairan Bali Utara sebanyak 285 lebih dan pembersihan itu terus berlanjut. Kita ingin memastikan lokasi survei seismic bersih dari rumpon atau benda lain yang berpotensi menjadi kendala,” kata Senior Publik Relation PT Technical Geophysical Services, Sholahudin Achamad, Minggu (28/1).

Menurutnya sembari berjalan melakukan pembersihan sekaligus melakukan misi survei pihaknya telah melakukan proses verifikasi data kepemilikan untuk menentukan material yang digunakan.

“Termasuk yang diverifikasi selain kepemilikan yakni jumlah bambu, panjang tali serta pelampung dan material lain yang digunakan dalam membuat rumpon,” imbuhnya.

Selain ganti rugi, menurut Sholahudin Achamad, para nelayan pemilik rumpon juga diberikan kompensasi dengan nilai Rp1 juta. Sementara ratusan rumpon tersebut tidak akan dikembalikan mengingat dilokasi kegiatan survei dalam jangka panjang harus tetap bersih.

“Untuk rumpon nanti kesepakatannya akan dimusnahkan. Jika ada nelayan kembali memasang rumpon setelah survei seismik selesai bagi kami tidak masalah. Tetapi hal itu tentunya tergantung dari pemerintah daerah dan masyarakat itu sendiri,” ucapnya.

Sementara itu kegiatan survei seismic di perairan Bali Utara meliputi kedalaman antara 600-800 meter hingga kedalaman 900 meter. Menurutnya perairan Bali Utara yang banyak memiliki cekungan sangat berpotensi menyimpan migas.Karena itu dipilih untuk ilakukan survei hingga kedalaman 600 hingga 900 meter.

“Kalau dilihat titik kordinat lokasi survei rata-rata masuk ke wilayah perairan Kangean. Sedang kapal yang digunakan melakukan survei adalah kapal khusus yang didatangkan dari China dengan metode seismik multi client 2D dan 3D,” jelas Sholahuddin Achmad.

Ia pun kembali mengingatkan bahwa pembersihan rumpon dilakukan untuk memastikan keselamatan pekerja dan kapal. Dalam pembersihan rumpon itu PT Technical Geophysical Services mengerahkan 5 unit kapal tugboat menyusuri lintas garis pesisir pantai untuk mengangkut rumpon milik nelayan.

Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng,I Gede Putu Aryana S.Sos mengatakan verifikasi kepemilikan rumpon dilakukan secara bertahap berdasarkan dokumen dan data dukung dari para nelayan.

Menurut Aryana hingga saat ini rumpon-rumpon tersebut sudah teridentifikasi data kepemilikannya dan di cross chek kesesuaian antara yang tertera dalam pelaporan berita acara dan data awal mempermudah proses klaim ganti rugi.

“Hasil verifikasi lapangan sudah ditemukan kesepakatan jumlah dan bahan pembuat rumpon yang akan dijadikan pedoman dalam penyusunan nilai dan biaya ganti rugi yang diterima pemilik rumpon,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.