Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Susrama Kembali Ajukan Perubahan Pidana

Bali Tribune/ MINTA KETERANGAN - Petugas Bapas Karangasem meminta keterangan ibu almarhum Anak Agung Ayu Raka, Selasa (14/4).
Balitribune.co.id | Bangli - Terpidana pembunuh wartawan AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, yakni I Nyoman Susrama diam-diam kembali mengusulkan untuk perubahan pidana. Tahun lalu Nyoman Susrama mendapat keringan hukuman dari pidana seumur hidup, namun hal tersebut dibatalkan langsung oleh presiden. 
 
Upaya adik dari mantan Bupati Bangli I Nengah Arnawa ini  mengajukan perubahan pidana mulai diproses, hal tersebut terlihat dari kehadiran petugas petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Karangasem Made Adiyadnya  menyambangi rumah korban Agung Prabangsa di Puri Kanginam Bangli, Selasa (14/3).
 
Kedatangan petugas Bapas diterima oleh pihak keluarga besar almarhum termasuk ibu almarhum Anak Agung Ayu Raka.
 
Kehadiran petugas tersebut untuk meminta tanggapan keluarga korban terkait usulan Nyoman Susrama. Nantinya tanggapan dari pihak keluarga akan dilampirkan sebagai pertimbangan terhadap usulan Susrama. Selanjutnya, setelah meminta pertimbangan keluarga korban, pihak Bapas juga mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Bangli, tempat Susrama ditahan.
 
Sementara itu, ibunda kandung korban pembunuhan, Anak Agung Ayu Ketut Raka, didampingi kerabatnya mengungkapkan ketidaksetujuan atas usulan tersebut. "Kami tidak setuju atas hal tersebut. Lagipula Susrama sendiri tidak pernah mengaku membunuh. Bagaimana kami mengampuni orang yang tidak mengaku membunuh," tegas keluarga korban.
 
Pihak keluarga juga meminta Bapas mempertimbangkan masukan dari keluarga korban. Keluarga di Puri juga menghubungi istri korban Sagung Mas Prihantini  via telepon. Istri korban kini tinggal bersama kedua anaknya Denpasar. Keluarga menjelaskan jika kedatangan pihak Bapas terkait usulan Susrama. Dalam sambungan telepon itu, istri korban tegas menolak usulan Susrama.
 
Kepala Rutan Klas II B Bangli, I Made Suwendra saat dikonfirmasi perihal pengusulan perubahan pidana Nyoman Susrama, pihaknya enggan menanggapi dan menyarankan untuk konfirmasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. “Silakan konfirmasi ke Kantor Wilayah saja,” ungkapnya via whatsapp.
 
Diketahui, Nyoman Susrama sudah tiga kali mengusulkan perubahan pidana. Pertama usulannya gagal. Kedua sempat diterima, akan tetapi presiden mencabut perubahan pidana tersebut. Tidak hanya itu, atas perubahan pidana terhadap Nyoman Susrama mendapat penolakan melalui unjuk rasa. Ketiga, Susrama kembali mengusulkan perubahan pidana. Dalam usulan ketiga itu, perubahan pidana Susrama dijamin oleh kakaknya  Sutresna. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.