Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Susrama Kembali Ajukan Perubahan Pidana

Bali Tribune/ MINTA KETERANGAN - Petugas Bapas Karangasem meminta keterangan ibu almarhum Anak Agung Ayu Raka, Selasa (14/4).
Balitribune.co.id | Bangli - Terpidana pembunuh wartawan AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, yakni I Nyoman Susrama diam-diam kembali mengusulkan untuk perubahan pidana. Tahun lalu Nyoman Susrama mendapat keringan hukuman dari pidana seumur hidup, namun hal tersebut dibatalkan langsung oleh presiden. 
 
Upaya adik dari mantan Bupati Bangli I Nengah Arnawa ini  mengajukan perubahan pidana mulai diproses, hal tersebut terlihat dari kehadiran petugas petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Karangasem Made Adiyadnya  menyambangi rumah korban Agung Prabangsa di Puri Kanginam Bangli, Selasa (14/3).
 
Kedatangan petugas Bapas diterima oleh pihak keluarga besar almarhum termasuk ibu almarhum Anak Agung Ayu Raka.
 
Kehadiran petugas tersebut untuk meminta tanggapan keluarga korban terkait usulan Nyoman Susrama. Nantinya tanggapan dari pihak keluarga akan dilampirkan sebagai pertimbangan terhadap usulan Susrama. Selanjutnya, setelah meminta pertimbangan keluarga korban, pihak Bapas juga mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Bangli, tempat Susrama ditahan.
 
Sementara itu, ibunda kandung korban pembunuhan, Anak Agung Ayu Ketut Raka, didampingi kerabatnya mengungkapkan ketidaksetujuan atas usulan tersebut. "Kami tidak setuju atas hal tersebut. Lagipula Susrama sendiri tidak pernah mengaku membunuh. Bagaimana kami mengampuni orang yang tidak mengaku membunuh," tegas keluarga korban.
 
Pihak keluarga juga meminta Bapas mempertimbangkan masukan dari keluarga korban. Keluarga di Puri juga menghubungi istri korban Sagung Mas Prihantini  via telepon. Istri korban kini tinggal bersama kedua anaknya Denpasar. Keluarga menjelaskan jika kedatangan pihak Bapas terkait usulan Susrama. Dalam sambungan telepon itu, istri korban tegas menolak usulan Susrama.
 
Kepala Rutan Klas II B Bangli, I Made Suwendra saat dikonfirmasi perihal pengusulan perubahan pidana Nyoman Susrama, pihaknya enggan menanggapi dan menyarankan untuk konfirmasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. “Silakan konfirmasi ke Kantor Wilayah saja,” ungkapnya via whatsapp.
 
Diketahui, Nyoman Susrama sudah tiga kali mengusulkan perubahan pidana. Pertama usulannya gagal. Kedua sempat diterima, akan tetapi presiden mencabut perubahan pidana tersebut. Tidak hanya itu, atas perubahan pidana terhadap Nyoman Susrama mendapat penolakan melalui unjuk rasa. Ketiga, Susrama kembali mengusulkan perubahan pidana. Dalam usulan ketiga itu, perubahan pidana Susrama dijamin oleh kakaknya  Sutresna. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026 Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.