Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Susul Demokrat, Golkar juga Goyang di Paket KATA

Bali Tribune / Paket KATA

balitribune.co.id | Gianyar - Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus yang awalnya mendukung Paket Kakarsana-Tagel, semakin rapuh. Dalam hitungan hari menjelang pendaftaran, satu per satu partai dedengkotnya bergoyang.

Setelah Partai Demokrat, kini Partai Golkar juga bergoyang dan terindikasi menyusul gabung ke PDIP untuk mendukung Petahana yakni Paket Agus Mahayastra- AA Gde Mayun (AMAN). Dari informasi yang diterima, sebagaimana sinyal Sekretaris DPC Partai Demokrat Ida Bagus Gaga Adi Saputra, DPP Demokrat dipastikan menurunkan Paket Aman. Bahkan Rekomendasi ini sudah dijemput langsung oleh Ketua DPD Partai Demokrat Bali I Made Mudarta.

Menariknya lagi, Partai Golkar yang menjadi Partai pemilik suara terbanyak di KIM Plus juga "goyang". Padahal selama ini KIM plus  bermarkas di Kantor DPD Partai Golkar Gianyar. Dari informasi terakhir, utusan DPP Partai Golkar, Senin (26/8) akan menyerahkan Rekomendasi serentak di Bali. Dan menariknya dalam rekomendasinya, Partai Golkar disebutkan dukung Paket Petahana di seluruh Kabupaten/Kota di Bali. Artinya, di Gianyar, Partai Golkar Gabung ke PDIP untuk mendukung Paket AMAN. Namun dalam pergulatan di tubuh beringin ini, masih berlangsung  ketat lantaran ada dua versi.

Sekretaris DPD Partai Golkar Gianyar, I Made Suteja enggan memberikan keterangan terkait dinamika ini. Dirinya mengaku hanya akan menyampaikan informasi saat ada turunan Rekomendasi.

"Sabar, Senin Sore ini  mungkin sudah ada kepastian," ujarnya sembari menghindar.

Di tataran akar rumput juga ikut kebingungan. Karena sebelumnya, instruksi mengeluarkan massa sudah disebar. Dimana saat pendaftaran Paket KATA yang rencananya pada hari Rabu (28/8) semua partai pendukung menurunkan kader dan simpatisan. Jika rekomendasinya berubah, maka pengerahan massa pun jadwalnya dipindah ke hari Kamis (29/8) saat Pendaftaran Paket AMAN.

Sekretaris KIM Plus yang juga bakal calon wakil Bupati Gianyar, I Wayan Tagel Arjana, jusru menanggapi santai, meski parpol pendukungnya loncat pagar. Ia mengatakan dalam Demokrasi semua berhak menentukan pilihan. Sampai saat ini KIM Plus masih solid. Bahkan KIM Plus mendapat amunisi baru setelah partai Nasdem ada dari Partai Buruh.

"Kami tetap akan menghadirkan perubahan di Gianyar," jelasnya.

Pascaputusan Mahkamah Konstitusi dan keluarnya PKPU mengenai pendaftaran calon kepala daerah yang tidak lagi menggunakan hitungan perolehan kursi melainkan suara sah, suara koalisi KIM Plus diluar Partai Demokrat dan Golkar sudah cukup sebagai persyaratan.

"Kami akan didukung oleh KIM Plus dan kami tidak merasa dikhianati. Karena sangat biasa dalam politik. Hanya saja kita jadinya tahu mana lawan dan mana kawan sejati,” tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.