Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Susul PPPK Guru Tahap I, 240 PPPK Guru Tahap II Dilantik

Bali Tribune/ DILANTIK - 240 PPPK formasi Guru Tahap II Rabu resmi dilantik, Selasa (27/4/2022).


balitribune.co.id | Negara - Bupati Jembrana  I Nengah Tamba melantik 240 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru Tahap II, Rabu ( 27/4/2022). Pelantikan tahap II di Gedung Auditorium Jembrana ini menyusul pelantikan PPPK sebelumnya. PPPK yang sudah lebih dulu dilantik sebanyak 369 PPPK formasi guru.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana Si Luh Ktut Natalis Semaradani mengatakan total keseluruhan untuk tahap I dan II formasi PPPK guru yang telah terisi 609 PPPK dari total 938 formasi untuk Pemkab Jembrana. "Dari 938 formasi, belum terisi 392 formasi yang nantinya diperebutkan pada seleksi PPPK tahap ke 3. Untuk seleksi tahap ke 3 ini, kita masih menunggu instruksi pusat," ungkapnya.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyampaikan selamat kepada seluruh rekan-rekan PPPK guru tahun 2021 yang dilantik kali ini. “Hari ini menjadi hari bahagia rekan-rekan semuanya, setelah penantian yang cukup lama. Besar harapan Saya, dengan semangat yang baru ini, rekan-rekan semua dapat menjadi tenaga pendidik (guru) yang profesional," ujarnya.

Pihaknya berharap kepada para Guru PPPK betul-betul memahami karakteristik para peserta didiknya  serta memperhatikan juga lingkungan mengajar karena itu sangat berpengaruh pada proses belajar mengajar yang akan menjadi lebih baik demi kemajuan dunia pendidikan di kabupaten Jembrana.

Salah seorang penerima SK PPPK, Ni Luh Sri Yudayanti mengatakan ia telah mengabdi selama tujuh tahun di SMP Negeri 1 Mendoyo yakni dari tahun 2014. Bahkan ia sempat dua kali gagal mengikuti seleksi CPNS. Saat ini diangkat di SMP Negeri 2 Mendoyo dan sebelumnya.

Sebelumnya Pemkab Jembrana pada tahun 2021 memperoleh formasi pengadaan PPPK guru sebanyak 938 formasi. Untuk proses seleksi PPPK dimulai sejal bulan Juni 2021 dan seleksi CPNS pun dimulai sejak bulan Juli 2021. Dari 938 PPPK formasi guru, yang lulus pada tahap I sebanyak 369 orang.

Keseluruhan PPPK tersebut kini sudah memperoleh NI-PPPK guru dari BKN Regional X Denpasar dan pengangkatannya sudah ditetapkan dengan SK Bupati Jembrana terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari 2022 sampai dengan 31 Januari 2027. Termasuk PPPK tahap II sebanyak 240 PPPK yang dilantik tersebut sudah melalui proses pengusulan NI-PPPK di BKN Regional X Denpasar. Seluruh PPPK memiliki masa perjanjian kerja selama 5 tahun.

wartawan
PAM
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.