Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sutjidra-Supriatna Turun Meninjau Harga Komoditas dan Penataan Pasar

pemantauan pasar
Bali Tribune / PEMANTAUAN - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna melakukan pemantauan harga komoditas pokok di Pasar Anyar dan Pasar Banyuasri, Singaraja, Minggu Pagi (2/3).

balitribune.co.id | Singaraja - Minggu Pagi (2/3) Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna melakukan pemantauan harga komoditas pokok di Pasar Anyar dan Pasar Banyuasri, Singaraja. Ditemukan beberapa bahan pangan pokok mengalami fluktuasi harga dalam batas wajar. 

Hal tersebut disampaikan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, saat ditemui usai melakukan pemantauan di Pasar Banyuasri Singaraja. Pemantauan dilakukan untuk memastikan harga ketersediaan dan keterjangkauan harga komoditas pokok pada Bulan Ramadan serta menjelang Hari Raya Nyepi, dan Idulfitri.  

"Kita melakukan pemantauan supaya tidak terjadi lonjakan. Ada yang turun, ada yang naik tapi tidak terlalu signifikan. Artinya masih dalam batas wajar. Kalau tidak terkontrol di kebutuhan pokok misalkan cabe, daging, telur itu kan bisa menyebabkan inflasi tidak terkendali nantinya." ungkapnya. 

Dalam melakukan pemantauan ke Pasar Banyuasri, Bupati Sutjidra dan Wakil Bupati Supriatna banyak mendengarkan keluh kesah pedagang. Utamanya terkait jumlah pengunjung di dalam pasar, terlebih di lantai dua. Menurut Sutjidra, pihaknya telah memikirkan beberapa opsi untuk mengembangkan akses Pasar Bayuasri, utamanya di lantai dua. Saat ini, disampaikan hanya sekitar 10% kios terisi dan beroperasi.

"Memang kita lihat tadi dari sekitar 344 kios ya yang hanya beroperasi mungkin sekitar 20 atau kurang dari 10% dan ini sangat kita sangat prihatin lah. Nanti mungkin ada solusi-solusi ke depan pemanfaatan dari ruang-ruang yang terbuka di lantai 2 ini kita mau dari jajaran direksi sudah ada rencana-rencana untuk memanfaatkan ruang-ruang yang terbuka yang ada di lantai 2 itu," paparnya. 

Permasalahan lain yang diadukan pedagang, ialah untuk bisa mendapatkan dispensasi uang sewa ketika libur berdagang. Sutjidra menjelaskan, sebagian besar pedagang ingin mendapatkan dispensasi namun tidak melaporkan kepada PD Pasar saat perlu libur berjualan. Dispensasi resmi adalah 14 hari dalam satu tahun. Dijelaskan lebih lanjut, dispensasi juga akan diberikan jika ada keperluan mendesak. Serta akan diberikan diluar kuota 14 hari tersebut.

"Kalau mereka misalkan mendadak insidentil ada kejadian, misalkan ada yang meninggal, sakit dan sebagainya itu mereka harus memberitahukan. Kalau diberitahukan kepada petugas. Mereka pasti diberikan insentif. Di luar dari 14 hari. Gitu," tegasnya. 

Selain di Pasar Banyuasri, Sutjidra-Supriatna juga akan mencanangkan penataan lebih lanjut kepada pedagang bermobil di Pasar Anyar. Ia juga berniat mengatur kembali terkait pasar tumpah yang ada di Pasar Banyuasri. Menurutnya, pasar tetap harus menjadi pasar dimana pedagang berjualan di dalam pasar. Bukan di luar daripada lingkungan pasar. 

"Regulasinya juga nanti akan kita pikirkan. Kita juga akan pikirkan bagaimana pemanfaatan ruang-ruang yang masih kosong untuk kegiatan-kegiatan ini. Yang tidak optimal kita nanti optimalkan," kata Sutjidra.

wartawan
CHA
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.