Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sutjidra-Supriatna Turun Meninjau Harga Komoditas dan Penataan Pasar

pemantauan pasar
Bali Tribune / PEMANTAUAN - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna melakukan pemantauan harga komoditas pokok di Pasar Anyar dan Pasar Banyuasri, Singaraja, Minggu Pagi (2/3).

balitribune.co.id | Singaraja - Minggu Pagi (2/3) Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna melakukan pemantauan harga komoditas pokok di Pasar Anyar dan Pasar Banyuasri, Singaraja. Ditemukan beberapa bahan pangan pokok mengalami fluktuasi harga dalam batas wajar. 

Hal tersebut disampaikan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, saat ditemui usai melakukan pemantauan di Pasar Banyuasri Singaraja. Pemantauan dilakukan untuk memastikan harga ketersediaan dan keterjangkauan harga komoditas pokok pada Bulan Ramadan serta menjelang Hari Raya Nyepi, dan Idulfitri.  

"Kita melakukan pemantauan supaya tidak terjadi lonjakan. Ada yang turun, ada yang naik tapi tidak terlalu signifikan. Artinya masih dalam batas wajar. Kalau tidak terkontrol di kebutuhan pokok misalkan cabe, daging, telur itu kan bisa menyebabkan inflasi tidak terkendali nantinya." ungkapnya. 

Dalam melakukan pemantauan ke Pasar Banyuasri, Bupati Sutjidra dan Wakil Bupati Supriatna banyak mendengarkan keluh kesah pedagang. Utamanya terkait jumlah pengunjung di dalam pasar, terlebih di lantai dua. Menurut Sutjidra, pihaknya telah memikirkan beberapa opsi untuk mengembangkan akses Pasar Bayuasri, utamanya di lantai dua. Saat ini, disampaikan hanya sekitar 10% kios terisi dan beroperasi.

"Memang kita lihat tadi dari sekitar 344 kios ya yang hanya beroperasi mungkin sekitar 20 atau kurang dari 10% dan ini sangat kita sangat prihatin lah. Nanti mungkin ada solusi-solusi ke depan pemanfaatan dari ruang-ruang yang terbuka di lantai 2 ini kita mau dari jajaran direksi sudah ada rencana-rencana untuk memanfaatkan ruang-ruang yang terbuka yang ada di lantai 2 itu," paparnya. 

Permasalahan lain yang diadukan pedagang, ialah untuk bisa mendapatkan dispensasi uang sewa ketika libur berdagang. Sutjidra menjelaskan, sebagian besar pedagang ingin mendapatkan dispensasi namun tidak melaporkan kepada PD Pasar saat perlu libur berjualan. Dispensasi resmi adalah 14 hari dalam satu tahun. Dijelaskan lebih lanjut, dispensasi juga akan diberikan jika ada keperluan mendesak. Serta akan diberikan diluar kuota 14 hari tersebut.

"Kalau mereka misalkan mendadak insidentil ada kejadian, misalkan ada yang meninggal, sakit dan sebagainya itu mereka harus memberitahukan. Kalau diberitahukan kepada petugas. Mereka pasti diberikan insentif. Di luar dari 14 hari. Gitu," tegasnya. 

Selain di Pasar Banyuasri, Sutjidra-Supriatna juga akan mencanangkan penataan lebih lanjut kepada pedagang bermobil di Pasar Anyar. Ia juga berniat mengatur kembali terkait pasar tumpah yang ada di Pasar Banyuasri. Menurutnya, pasar tetap harus menjadi pasar dimana pedagang berjualan di dalam pasar. Bukan di luar daripada lingkungan pasar. 

"Regulasinya juga nanti akan kita pikirkan. Kita juga akan pikirkan bagaimana pemanfaatan ruang-ruang yang masih kosong untuk kegiatan-kegiatan ini. Yang tidak optimal kita nanti optimalkan," kata Sutjidra.

wartawan
CHA
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.