Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suwandi Minta Soal Taekwondoin Denpasar Tidak Melebar

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi minta agar sanksi skorsing yang dijatuhkan kepada tujuh taekwondoin Kota Denpasar tidak bias dan melebar ke mana-mana. Selain itu, Suwandi juga minta agar soal yang tujuannya untuk menegakkan AD/ART organisasi ini tidak ada campur tangan pihak lain.

“Persoalan ini adalah internal organisasi taekwondo, karenanya alangkah baiknya jika semua pihak yang terlibat di dalamnya hendaknya duduk bersama untuk satu tujuan yakni menyelesaikan persoalan, tanpa campur tangan pihak luar,” ujar Ketut Suwandi ditemui di KONI Bali, Kamis (20/7).

KONI Bali sendiri, lanjut Suwandi yang didampingi Wakil Ketua I KONI Bali IGN Oka Darmawan, juga tidak mengintervensi persoalan tersebut, namun sebagai induk organisasi dari semua cabor yang ada di Bali, KONI Bali wajib mengetahui apapun yang sedang terjadi menyangkut cabor-cabor di bawah naungan KONI Bali tersebut.

Kalaupun misalnya KONI Bali memberikan saran atau masukan-masukan, hendaknya tidak diterjemahkan sebagai intervensi. “KONI Bali selalu memberi masukan  terhadap cabor-cabor, cuman jangan dianggap ini sebagai intervensi. Intinya, persoalan apapun yang bisa menyelesaikan adalah cabor itu sendiri, sedangkan KONI sebatas memberikan saran atau masukan,” imbuhnya.

Suwandi mengatakan KONI Bali tidak ingin apa yang terjadi di Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali berlarut-larut. Karenanya sekali lagi mantan Ketum KONI Badung itu minta agar diselesaikan di internal organisasi (TI).

"Kalau masalah skorsing ini tidak ketemu jalan keluarnya antara Pengprov TI Bali dan atlet itu, bisa melalui pihak PB TI (pengurus pusat). Jangan sampai pihak luar masuk agar tidak melebar ke mana-mana," ujar Suwandi diamini Oka Darmawan.

Sementara Oka Darmawan menambahkan, jika masih belum puas di PB TI, bisa melalui Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) agar masalah olahraga bisa diselesaikan pada tempatnya.

Seperti yang ia contohkan saat kasus dualisme Pengprov IMI Bali belum lama ini. Kisruh berkepanjangan dan panas tersebut akhirnya bisa diselesaikan karena peran PP IMI yang cepat tanggap dengan masalah itu. "Sekali lagi kami tegaskan KONI Bali tidak akan ikut campur tangan soal internal cabor," tandasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.